OLEH :
MUSTARI MULA TAMMAGA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Permasalahan
Dunia
saat ini sedang mengalami proses perubahan sosial yang sangat cepat. Masyarakat
dunia semakin terhubungkan antara satu dengan yang lain. Dampak dari itu, informasi telah menjadi komoditas penting dan strategis yang semakin diperlukan dalam
berbagai dimensi kehidupan. Kemajuan Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) yang demikian pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas,
membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan pendayagunaan informasi
dalam volume yang besar. Kenyataan telah menunjukkan bahwa penggunaan media
elektronik merupakan faktor yang sangat penting dalam berbagai transaksi
internasional, terutama dalam transaksi perdagangan. Ketidakmampuan
menyesuaikan diri dengan kecenderungan global tersebut akan membawa bangsa
Indonesia ke dalam jurang digital divide, yaitu keterisolasian
dari perkembangan global karena tidak mampu memanfaatkan informasi. Sulit dibayangkan bagaimana kehidupan manusia moderen
sekarang ini jika dipisahkan dari teknologi informasi
Pada
saat yang sama, Indonesia tengah mengalami perubahan kehidupan
berbangsa dan bernegara secara fundamental, dari sistem kepemerintahan yang
otoriter dan sentralistik menuju ke sistem kepemerintahan yang demokratis.
Implikasi dari itu adalah diberikannya kewenangan yang luas, nyata dan
bertanggung jawab kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Otonomi
Daerah. Sistem manajemen pemerintah yang
selama ini sistem hirarki harus dikembangkan
menjadi sistem jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan.
Perubahan-perubahan di atas menuntut terbentuknya kepemerintahan yang bersih,
transparan, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, berkeadilan
dan terpercaya.
Pembaharuan
berbagai kebijaksanaan pemerintah diharapkan dapat menjadi instrumen yang
efektif untuk mengoptimalkan pemberdayaan dan pemanfaatan sumberdaya daerah,
sehingga pada gilirannya daerah dapat meningkatkan kelancaran kegiatan ekonomi
masyarakat dan melanjutkan kesinambungan pembangunan.
Mengingat daerah akan menjadi
pusat kegiatan pembangunan dan ekonomi, maka tugas, fungsi dan peranan
pemerintah daerah didalam mengelola daerahnya akan semakin kompleks dan
meningkat seiring dengan derasnya arus informasi diberbagai bidang kegiatan
pembangunan dan investasi. Oleh sebab itu, agar tercipta keterpaduan dan
sinergi pembangunan daerah yang lebih partisipatif, maka Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mempunyai
peranan strategis yang sangat diperlukan
untuk dapat mengakses keterhubungan informasi antara
Pemerintah Pusat dan Daerah, antar daerah, dunia usaha dan sektor sektor
lainnya.
Suksesnya pelaksanaan
pemerintahan termasuk didalammya suksesnya mangakselerasi penyelenggaraan
otonomi daerah akan ditandai dengan berhasilnya pelaksanaan tugas-tugas
pemerintahan dalam melaksanakan pelayanan publik. Hal ini akan sangat
ditentukan oleh peranan dan kemampuan lembaga pemerintah baik di pusat maupun
di daerah dalam menangani tugas tugasnya
berdasarkan prinsip pengelolaan yang baik (good
governance).
Untuk
mengembangkan sistem manajemen pemerintahan dengan memanfaatkan kemajuan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), maka /pemerintah dan pemerintah
daerah otonom harus segera melaksanakan proses transformasi menuju Elektronik Government (e-gov). Melalui
pengembangan e-gov, dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di
lingkungan pemerintah dan pemerintah daerah otonom dengan cara: mengoptimalkan
pemanfaatan kemajuan teknologi informasi untuk mengeliminasi sekat-sekat
organisasi dan birokrasi; membentuk jaringan sistem manajemen dan proses kerja
yang memungkinkan instansi-instansi pemerintah bekerja secara terpadu serta
menyederhanakan akses ke semua informasi dan layanan publik yang disediakan
oleh pemerintah.
Gagasan
penerapan e-gov di Indonesia telah
diperkenalkan melalui Inisiatif Nusantara 21 dengan implementasi penerapan E-gov antara lain:
Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.yang dilaksanakan
ketika itu. Gagasan ini kemudian ditindaklanjuti Instruksi Presiden No. 6/2001
tgl. 24 April 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika)
yang menyatakan bahwa aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika
untuk mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi. Kemudian
lebih dipertegas lagi dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
2003, tanggal 9 Juni 2003, tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-gov. Dengan kebijakan tersebut
membuka pemanfaatan secara luas, bagi pangaksesan, pengelolaan dan
pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat.
Masyarakat bisa menentukan sendiri kapan dan dimana ia berhubungan dengan
pemerintah selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu non stop.
Bak
gayung bersambut, sejak ditetapkannya
regulasi yang menjadi payung hukum penerapan e-gov, lembaga pemeritah pusat dan daerah seakan
berlomba mengimplementasikan e-gov dalam
mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berkerja secara elektronik. Namun
sayang, inisiatif untuk mengembangkan e-gov melalui pemanfaatan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) tidak dibarengi dengan perencanaan yang matang.
Lihatlah berapa banyak dana yang harus dikeluarkan oleh daerah untuk membangun
jaringan sistem informasi tetapi tidak berjalan efektif. Bahkan proyek
pembangunan TIK yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah terkesan
mubazir dan asal jadi.
Berdasarkan
temuan Tim Peneliti STIA LAN Makassar (Firdaus,2008:7) menunjukkan bahwa
inovasi TIK yang ada dewasa ini masih bersifat piece meal. Dari seluruh pemerintah daerah yang dikunjungi Tim
Peneliti STIA LAN Makassar, tidak ada satu pun daerah yang memiliki dokumen
strategi pendayagunaan TIK secara komprehensif dan sistematis. Inisiatif
penggunaan TIK untuk pengembangan e-gov masih bersifat supply-driven, yakni didikte oleh pasar yang mensuplai TIK kepada
Instansi Pemerintah. Idealnya menurut Firdaus (2007a) inisiatif TIK bersifat demand
driven, yakni dipicu oleh kebutuhan organisasi. Akan tetapi yang terjadi
untuk kondisi pemerintah daerah di Kawasan Timur Indonesia (KTI) adalah quasi demand –driven yaitu seolah olah
kebutuhan berasal dari organisasi namun kenyataannya baru sebatas keinginan
pimpinan dalam hal ini Bupati atau Walikota.
Menurut
Raharjo (2001;02) terdapat beberapa
faktor yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan
Elektronik Government di Indonesia antara lain ; Hambatan pertama adalah kultur
berbagi belum ada. Artinya kultur berbagi (sharing)
informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo
yang mengatakan “ Apabila bisa dipersulit kenapa harus dipermudah ”. Dalam
kondisi seperti banyak oknum yang menggunakan kesempatan untuk meraih
keuntungan Misalnya mengenakan biaya tinggi untuk satu produlk perijinan yang
melampaui Standar Pelayanan Minimun (SPM) yang telah ditentukan dengan alasan
untuk biaya administrasi.
Hambatan
kedua adalah kultur mendokumentasi
belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah
kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan
mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari
standar software engineering. Hambatan yang ketiga adalah langkahnya Sumber
Daya Manusia yang menguasai Teknologi Informasi terutama SDM di sektor
pemerintahan. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah
umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM
yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM
ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-gov. Sayang sekali
kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis
dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
Faktor
terakhir yang menjadi hambatan dan tantangan pemerintah daerah dalam menerapkan
e-gov adalah terbatasnya tempat akses.. Sejalan dengan poin di atas, tempat
akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar
negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access
point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library).
Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor
kantor pelayanan publik dan
tempat-tempat umum lainnya.
Kemudahan
mengakses informasi secara on line memang menjadi tujuan utama pembangunan
e-gov. Karena e-gov menciptakan customer online dan bukan in-line. E-gov
bertujuan memberikan pelayanan tanpa adanya intervensi pegawai institusi publik
dan sistem antrian yang panjang hanya untuk mendapatkan suatu pelayanan yang
sederhana. Selain itu e-gov juga bertujuan untuk mendukung good governance.
Penggunaan teknologi yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi
dapat mengurangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan cara meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.
E-gov
dapat memperluas partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan untuk
terlibat aktif dalam pengambilan keputusan/kebijakan oleh pemerintah. E-gov
juga diharapkan dapat memperbaiki produktifitas dan efisiensi birokrasi serta
meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Adapun konsep dari e-gov adalah menciptakan
interaksi yang ramah, nyaman, transparan dan murah antara pemerintah dan
masyarakat (G2C-government to citizens),
pemerintah dan perusahaan bisnis (G2B-government to business enterprises) dan
hubungan antar pemerintah (G2G-inter-agency relationship).
Menyikapi
berbagai hambatan dan tantangan dalam mengimplementasikan e-gov di lembaga
pemerintahan khususnya pemerintah daerah, maka perlu dilakukan
pengkajian secara mendalam terhadap berbagai faktor yang mendukung kesiapan
pemerintah daerah dalam menerapkan e-gov. Faktor pendukung yang dimaksud adalah
kesiapan infrastruktur (hardware)
infostruktur (software) dan
sufrastruktur (brainware) serta
faktor faktor pendukung lainnya diantaranya regulasi, kelembagaan dan anggaran.
Dalam kaitannya dengan karya tulis maka penulis lebih
menfokuskan pada kesiapan infrastruktur untuk mengakses informasi dan melakukan
komunikasi lewat internet khusnya dalam rangka mempercepat pelaksanaan
elektronik goverment di Kabupaten Polewali Mandar melalaui pemberdayaan Pusat
Layan Internet Kercamatan (PLIK) DAN Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan
(M-PLIK).
Menyimak
berbagai potensi dan sumber daya yang dimilik terutama dengan tersediannya
jumlah PLIK dan M-PLIK yang tersebar di beberapa kecamatan , tentu saja keinginan
dan aspirasi masyarakat Polewali Mandar
yang mendambakan layanan publik yang
berkualitas melalui penerapan e-gov bukanlah suatu hal yang mustahil. Hal
inilah yang mendorong penulis untuk mengkaji lebih mendalam terhadap dukungan
ketersediaan akses internet melalui jaringan Pusat Layanan Internet Kecamatan
terhadap percepatan penerapan elektronik Goverment di Kabupaten Polewali Mandar
B. Pokok Permasalahan
Setelah
mengkaji uraian latar belakang masalah maka dapat dirumuskan pokok permasalahan
sebagai berikut :
”
Bagaimanakah dukungan Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile-PLIK
terhadap percepatan pelaksanaan Elekteronik Goverment di Kabupaten Polewali
Mandar ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.Kondisi existing infrastruktur TIK
di Polewali Mandar
Secara
singkat dapat diuraikan bahwa ketersediaan infrastruktur Teknologi Informasi
Komunikasi (TIK) khusunya jaringan internet di kabupaten Polewali Mandar mulai
dibangun sejak tahun 2001 yaitu dibangunnya jaringan Local Area Network (LAN)
oleh Kantor Pengolahan Data Informasi dan Kearsipan (PDIK) di lingkungan Sekretariat Daerah yang
menghubungkan antara bagian yang ada di Sekretariat Daerah serta beberapa unit
kerja yang ada dalam lingkungan Kantor Bupati Polewali Mamasa ketika itu. Pusat
pengendalian jaringan (server) ditempatkan dikantor PDIK pada saat itu. Namun jaringan LAN ini tidak berfungsi
optimal akibat terbatasnya SDM yang mampu mengoperasionalkan.
Pada
tahun 2003 Kantor Pengolahan Data, Informasi dan Kearsipan (PDIK) membangun
kembali instalasi jaringan Metropolitan Area Network (MAN) dengan menggunakan
teknologi Wireless yang menghubungkan delapan titik SKPD yaitu Kantor PDIK
sebagai pusat server, Sekretariat Daerah, Bappeda, Dipenda ( sekarang DPP),
Dinas PU, Dinas Pertanian, BKDD, DPRD, BPD. Namun jaringan tersebut tidak mampu berfungsi optimal akibat
rendahnya kemampuan SDM di masing masing SKPD
untuk mengelola dan memanfaatkan jaringan ini. Ditambah lagi kurangnya
pemeliharaan terhadap infrastruktur jaringan
serta banyaknya instalasi
jaringan yang rusak akibat adanya rehabilitasi dan perpindahan kantor.
Celakanya, pihak ketiga selaku pelaksana pembangunan jaringan Metropolitan Area
Network (MAN) hanya bertanggungjawab terhadap kerusakan jaringan hanya pada
masa pemeliharaan proyek. Setelah pekerjaan tersebut diserahkan maka lepaslah
tanggung jawab sang pelaksana proyek. Untuk menghubungi apabila ada kerusakan,
harus mengeluarkan biaya lagi karena pelaksana proyek tidak bertempat tinggal
di Kabupaten Polewali Mandar ”
Jaringan
internet mulai terkoneksi di Kabupaten Polewali Mandar sejak tahun 2002 yaitu
saat Menteri Dalam Negeri meluncurkan program Sistem Informasi Komunikasi
Manajemen Pemerintah Dalam Negeri (SISKOMDAGRI) berdasarkan Kepmendagri Nomor :
25 Tahun 2002 tentang Pedoman Kebutuhan Teknis Sistem Komunikasi dan Informasi
Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Sistem
ini memanfaatkan satelit sebagai media
jaringan kamunikasi yang menguhubungkan antara Sistim Informasi Komunikasi
Manajemen Dalam Negeri (SISKOMDAGRI) dan Sistem Informasi Manajemen Pemerintah
Daerah (SIMPEDA). Meski program ini telah dipersiapkan secara matang dengan
anggaran yang tidak sedikit serta dilengkapi infrastruktur jaringan internet yang sangat mutakhir ketika itu,
namun program ini tidak berjalan efektif. Alasannya cukup klise, yaitu
ketidaksiapan SDM Aparat pengelola jaringan
Selanjutnya dipertengahan tahun
2004, PT Telkom meluncurkan paket internet Telkomnet Instant. Beberapa instansi
memanfaatkanfasilitas jaringan ini untuk koneksi internet, tapi sayang kecepatan koneksi (connection speed) saat itu masih sangat lambat, sehingga
jaringan ini tidak bertahan lama digunakan. Lalu pada tahun 2005 Departemen Pendidikan
Nasional meluncurkan program pembelajaran berbasis elektronik (e-learning)
dengan menggunakan jaringan internet sebagai media pembelajaran. Program
tersebut dinamai Jardiknas (Jaringan Pendidikan Nasional).
Program
jardiknas ini cukup membantu Pemerintah
Daerah dalam mempercepat pengembangan
Teknologi Komunikasi Informasi di Kabupaten Polewali Mandar. Alokasi bandwitt
(ukuran kecepatan pengiriman data) yang cukup besar, membuat jaringan ini dapat dimanfaatkan untuk
kepentingan sosial dan pelayanan publik oleh beberapa SKPD. Namun dalam
perjalanannya, penggunaan jaringan ini
terkelola dengan baik. Banyak pihak yang menggunakan jaringan ini untuk
kepentingan pribadi sehingga arus lalu lintas jaringan menjadi lambat.
Selanjutnya dipertengahan tahun
2004, PT Telkom meluncurkan paket internet Telkomnet Instant. Beberapa instansi
memanfaatkanfasilitas jaringan ini untuk koneksi internet, tapi sayang kecepatan koneksi (connection speed) saat itu masih sangat lambat, sehingga
jaringan ini tidak bertahan lama digunakan. Lalu pada tahun 2005 Departemen Pendidikan Nasional
meluncurkan program pembelajaran berbasis elektronik (e-learning) dengan
menggunakan jaringan internet sebagai media pembelajaran. Program tersebut
dinamai Jardiknas (Jaringan Pendidikan Nasional).
Program
jardiknas ini cukup membantu Pemerintah
Daerah dalam mempercepat pengembangan
Teknologi Komunikasi Informasi di Kabupaten Polewali Mandar. Alokasi bandwitt
(ukuran kecepatan pengiriman data) yang cukup besar, membuat jaringan ini dapat dimanfaatkan untuk
kepentingan sosial dan pelayanan publik oleh beberapa SKPD. Namun dalam
perjalanannya, penggunaan jaringan ini
terkelola dengan baik. Banyak pihak yang menggunakan jaringan ini untuk
kepentingan pribadi sehingga arus lalu lintas jaringan menjadi lambat.
Sejak
dimanfaatkannya fasilitas jardiknas, perkembangan Teknologi Komunikasi Informasi mengalami kemajuan. Tetapi sayang
tidak terkelola dengan baik. Seharusnya alokasi bandwitt diperioritaskan ke sekolah sekolah untuk kepentingan
pendidikan, tapi kenyataannya banyak digunakan di SKPD maupun untuk kepentingan pribadi
pribadi, padahal Program Jardiknas tersebut adalah untuk kepentingan
pengembangan pendidikan di Bidang IT yang terkoneksi secara nasional, bukan
digunakan di SKPD.
Menyikapi
fenomena tersebut, pada tahun 2008 Pemerintah Daerah melalui Bagian
Perlengkapan dan Aset Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar mengadakan
kontrak kerja sama dengan pihak ketiga penyedia jasa layanan internet (provider) untuk pengadaan koneksi internet via satelit.
Fasilitas VSAT (Very Small Aperture
Terminal) milik eks SISKOMDAGRI terbengkali di optimalkan kembali. Hasilnya dapat dinikmati dengan
terkoneksinya internet dilingkungan Sekretariat Daerah, dan terkoneksi ke Dinas
Pendapatan dan Perizinan dan Dishubkominfo.
Tapi lagi lagi jaringan ini tidak berfungsi optimal akibat adanya kelalaian pihak penyedia jasa layanan yang
tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaannya.
TABEL 1
KONDISI EXISTING
INFRASTRUKTUR TEKNOLOGI INFORMASI KOMUNIKASI KABUPATEN POLEWALI MANDAR
TAHUN 2012
No
|
Faktor Pendukung
|
Kondisi Kekinian (existing)
|
1.
|
Hardware
(
Infrastruktur/Piranti TIK)
1. Komputer (PC dan
Notebook)
2. Infrastruktur Jaringan
(Koneksi jaringan Internet Via V-Sat, GPRS, Telkomnet Speedy, Jardiknas.
3. Infrastruktur TIK Lainnya
(Telekomunikasi, Piranti mekanik dll) Warung Informasi Masyarakat (WIM)
berbasis Web (Warnet) Mobile Community Acces Point, Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan M-PLIK
|
1. Semua SPKD telah
memiliki
2. Tersedianya dukungan
Internet Service Propider (ISP) untuk koneksi internet via V-Sat,GPRS GSM,
Jardiknas, Speedy.
3. Jaringan Listrik tidak
tersedia alokasi bandwith lemah.Operasi Sistim menggunakan Linux (masyarakat
belum terbiasa) Koneksi Internet Via CDMA Flexi, jaringan terbatas. PLIK
banyak yang tidak aktif dan banyak yang direlokasi. M-PLIK belum diserahkan
oleh pihak penyedia jasa ke Pemerintah Daerah
|
2.
|
Software
(Infostruktur/
Data & Informasi)
1. Sistem Operasi (Operasi
Sistem)
2. Program Aplikasi
3. Driver Hardware
4. http//;www.polewalimandarkak.go.id
5. Data dan Informasi
|
1. Umumnya menggunakan
Microsoft
2. SIJANTAN,SIL,SIAK,SIMPEG,GIS,
SIMBADA dan SIMPEKDA. ( Aplikasi tidak berfungsi
secara optimal.
3.Tersedia/melekat pada hardware
4.Login lambat, sistim komunikasi satu arah
5.Lemahnya akurasi data dan Informasi
|
3.
|
Brainware
(Suprastrur/Kuantitas
dan Kualitas
SDM
Aparatur dan Kepemimpinan)
|
Terbatasnya SDM Aparatur
yang memahami dan menguasai TIK serta rendahnya dukungan pimpinan.
|
4.
|
Faktor
Pendukung Lainnya
1.Regulasi
2.Kelembagaan
3.Anggaran
|
1. Belum adanya regulasi
(Perda maupun Perbub) yang menjadi legalitas formal untuk mendukung
implementasi penerapan elektronik government.
2. Terbatasnya kewenangan
dibidang Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akibat digabungnya Kantor
Kominfo ke Dinas Perhubungan menjadi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika) sebagai Implementasi penerapan PP 41/2007.
3.
Lemahnya dukungan anggaran
|
Sumber Data : Dishubkominfo Kabupaten Polewali Mandar, 2012
Pada bulan Juni 2009, PT. Telkom
kembali meluncurkan program Telkomnet Speedy. Program ini, memberi warna baru
dalam pengembangan teknologi Komunikasi Informasi di Kabupaten Polewali Mandar,
khususnya dalam penyediaan infrastruktur jaringan internet. Sejak Telkom Net
Speedy mulai beroperasi di kabupaten Polewali Mandar, akses jaringan internet
disetiap SKPD sudah terkoneksi, bahkan beberapa SKPD memasang jaringan Wifi
Hotspot (koneksi internet tanpa kabel) seperti di Kantor Bappeda, Kantor BKDD
dan Sekretariat Daerah dan Dinas Pendapatan dan Perizinan.
Berdasarkan data
pada tabel 1 dapat digambarkan bahwa inisiasi yang telah dilakukan Pemerintah
Daerah Polewali Mandar dalam mengimplementasikan e-gov, tingkat capainya baru
berada pada level dasar fungsi e-gov, yakni berfungsi sebagai media informasi
satu arah saja (one way communication).
Masih membutuhkan suatu kerja keras yang terencana dan terukur bila ingin menerapkan fungsi e-gov pada level
interaksi atau meningkat pada level transaksi terlebih lagi bila ingin
menerapkan e-gov pada level integrasi. Fakta inilah yang mendorong
penulis untuk mengkaji secara mendalam terhadap faktor faktor yang mempengaruhi
kesiapan Pemerintah Daerah dalam menerapkan e-gov di Kabupaten Polewali Mandar.
B.Kesiapan pelaksanaan e-gov di Polewali Mandar
Keinginan
pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk
mewujudkan penerapan elektronik goverment dalam pelayanan publik telah
menjadi dambaan semua masyarakat. Namun harapan tersebut masih sebatas impian. Karena Menurut Nugroho
(2007:3)
mengimplementasikan e-gov sesungguhnya bukan pekerjaan mudah. Kesulitannya
tidak terletak pada aspek-aspek teknis yang terkait dengan pembangunan sarana,
fasilitas, dan sistem-sistem berbasis TI, tetapi justru lebih pada bagaimana
Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) diselaraskan (aligned) dengan proses-proses penyelenggaraan pemerintahan.
Dari pengamatan sementara
dapat dikemukakan bahwa inisiatif Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk mengimplementasikan
elektronik government dimulai sejak tahun 2002 yakni dibangunnya jaringan Local Area Network (LAN) di Sekretariat Daerah yang menghubungkan
Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang berada dalam komplex Bupati Polewali
Mandar dan disekitarnya. Sayangnya pembangunan infrastruktur jaringan LAN tersebut tidak berfungsi maksimal karena
jaringan instalasi kabel banyak yang rusak akibat terjadinya rehabilitasi
pembangunan Kantor Bupati Polewali Mandar.
Lalu pada tahun 2003 dibangun jaringan WAN (Wireless Area Network) yang
menghubungkan delapan titik SKPD. Pembangunan jaringan ini pun tidak berfungsi
maksimal akibat terbatasnya SDM aparatur yang mampu mengoperasionalkan jaringan
WAN disetiap SKPD saat itu. Selanjutnya
Tahun 2005 Pemerintah Daerah melakukan launching
portal resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar
http;//www.polewalimandarkab.go.id
Pada
tahun 2005, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai menerapkan
aplikasi sistim informasi dalam mengelola proses administrasi dan manajemen
pemerintahan dilingkup unit kerja bersangkutan diantaranya Sistim Informasi Akutansi Keuangan Daerah
(SIAKDA) yang diterapkan oleh Dinas
Pendapatan dan Perijinan, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kepegawaian
(SIMPEG) yang diterapkan oleh Badan
Kepegawaian dan Diklat Daerah. Lalu pada tahun 2007 BAPPEDA membuat Sistem Informasi Jalan Jembatan (SIJANTAN)
serta Sistem Informasi Lahan (SIL) dan Geografi Information Sistim (GIS).
Pada tahun yang sama Kantor
Catatan Sipil dan Kependudukan mulai membangun
Sistem Informasi Administrasi
Kependudukan (SIAK) beserta infrastruktur jaringan on-line. Namun sistem ini
tidak serta merta dapat diaplikasikan mengingat keterbatasan SDM aparat yang
mampu mengoperasionalkan sistem tersebut saat itu. Setelah dua tahun mengalami
proses uji coba dan pengenalan sistem maka pada tahun 2009 sistem ini mulai
diaplikasikan seiring dengan berubahnya status kelembagaan Kantor Catatan Sipil
dan Kependudukan menjadi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Selain untuk kepentingan pelayanan
publik, telah dibuat pula program aplikasi yang dibuat khusus untuk
kepentingan pengelolaan data misalnya Sistem Informasi Pendidikan Berbasis
Masyarakat (SIPBM) yang dikelola oleh Dinas pendidikan pemuda dan Olah
Raga. Demikian pula hanlnya dengan
Sistim Informasi Pengelolaan Barang Daerah (SIMBADA) yang dikelola oleh Bagian
Pengelolaan Barang dan Aset Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
Kondisi riil di lapangan pada umumnya menunjukkan bahwa
sistem informasi yang telah dibuat di Satuan Kerja Perangkat Daerah tersebut dibangun di atas komponen-komponen
yang berbeda. Heterogenitas tidak hanya terjadi pada perangkat keras (hardware), sistem operasi, program
aplikasi tetapi juga terjadi pada sistem
basis data yang digunakan. Dalam kondisi ini muncullah isu interoperabilitas:
bagaimana sistem-sistem yang berbeda tersebut bisa saling berkomunikasi dan
bertukar data dengan baik. Bagaimana sistem informasi yang dibangun bisa saling
terintegrasi dalam satu format data base.
Disamping
hal tersebut di atas, hal yang sangat berpengaruh dalam keterlamabatan
penerapan e-gov di Kabupaten Polewali Mandar adalah terbatasnya sarana akses
internet khusunya di wilayah kecamatan. Saat ini hanya ada dua kecamatan yang
terjangkau akses internet dengan menggunakan jaringan speedy dari PT Telkom.
Beberapa kecamatan dapat mengakses internet melalui fasilitas modem GSM tetapi
aksesnya sangat lambat. Meskipun saat ini telah tersedia jaringan internet
melauli program PLIK yang difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan
Informatika namum hal tesebut belum berjalan efektif.
Memperhatikan berbagai kondisi pelaksanaan program e-gov
di Kabupaten Polewali Mandar saat ini pada dasarnya hampir senasib dengan
Daerah Kabupaten lainnya. Oleh karena itu untuk mempercepat penerapan
e-gov maka langkah mendasar yang segera
dilakukan adalah merevitalisasi program e-gov yang telah
berjalan. Banyaknya dana yang sudah dihabiskan tidak sebanding dengan hasil
yang di peroleh. Namun pelaksanaan proses revitalisasi juga tidak bisa
dilakukan dengan tergesa-gesa dan tanpa konsep yang jelas.
Revitalisasi yang dimaksudkan adalah serangkaian tindakan
perencanaan dan penataan ulang program e-gov yang disesuaikan kembali dengan
target pembangunan nasional dan sektor telematika dengan mengindahkan
prinsip-prinsip dasar serta proses pentahapan e-gov tanpa menyia-nyiakan
kondisi eksisting yang sudah dicapai.
1. Beberapa langkah yang bisa diambil dalam waktu dekat
adalah sebagai berikut
a.
Mensikronkan
target-target pembangunan nasional dalam sektor telematika dengan beberapa
program e-gov yang akan dilaksanakan di seluruh lembaga dan departemen. Langkah
ini sekaligussebagai proses evaluasi program e-gov yang pernahdijalankan di
semua tingkatan.
b.
Meningkatkan
pemahaman masyarakat,pelaku ekonomi swasta,termasuk pejabat pemerintahan atas
potensi yang dapat disumbangkan program e-gov dalam mencapai target pembangunan
nasional dan sektor telematika.
c.
Menyelesaikan
berbagai program utama e-gov yang belum berhasil dilaksanakan, dan menyusun
prioritas program e-gov yang dapat menciptakan lapangan kerja serta membantu
penegakan praktek good governance dalam berbagai pelayanan publik.
d.
Menambah
akses dan jangkauan infrastruktur telematika bagi semua kalangan untuk
mengutamakan pemanfaatan e-gov dalam segala aktifitas sosial ekonomi
masyarakat. Termasuk dalam hal ini adalah menetapkan struktur tarif yang
transparan dan terjangkau buat semua kalangan. Jika perlu dapat saja diberlakukan diferensiasi tarif
untuk semua aplikasi e-gov.
e.
Alokasi
dana e-gov perlu ditingkatkan yang disesuaikan dengan tahapan yang telah
dicapai. Dana bisa berasal dari, RAPBN, kerjasama internasional atau juga dari
swasta nasional.
f.
Menetapkan
hanya beberapa aplikasi e-gov pilihan –sebagai contoh sukses- yang menjadi
prioritas pembangunan dan pengembangan sehingga terjadi efisiensi dalam
pemberian pelayanan publik.
i.
Evaluasi
dan revitalisasi e-gov juga sangat
diperlukan seperti diingatkan Kabani (Bagus et.al
; 2008,5 ) bahwa adalah suatu keharusan untuk melakukan proses perencanaan
secara hati-hati dan untuk melakukan streamlining
berbagai proses off-line sebelum
melanjutkannya menjadi proses on-line.
Sebagai tambahan, juga sangat penting diperhatikan agarinstansi pemerintah
untuk tidak melakukan proses otomatisasi berbagai inefisiensi.
ii.
Revitalisasi
e-gov ini semakin dirasakan perlu ketika kita harus juga mempersiapkan diri
menyambut berbagai perkembangan baru dalam globalisasi industri dan perdagangan
dunia. Berbagai perkembangan teknologi telematika yang semakin konvergen juga
membuat pemerintah harus terus menyiapkan berbagai regulasi dan kebijakan
antisipatif dalam penyelenggaraan e-gov di berbagai sektor
iii.
Berdasarkan pertimbangan kondisi saat
ini yang ada di pemerintah pusat dan pemerintah daerah otonom, pencapaian
tujuan strategis e-gov perlu dilaksanakan melalui enam strategi yang berkaitan
erat satu sama lain, yaitu :
2. mengembangkan
sistem pelayanan yang andal dan terpercaya, serta terjangkau oleh masyarakat
luas.
3. menata
sistem manajemen dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom
secara holistic.
4. memanfaatkan
teknologi informasi secara optimal.
5. meningkatkan
peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi
informasi.
6. mengembangkan
kapasitas SDM, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom, disertai
dengan meningkatkan e-literacy
masyarakat.
7. melaksanakan
pengembangan secara sistematik melalui tahapan-tahapan yang realistik dan
terukur.
Untuk
menjamin keterpaduan sistem pengelolaan dan pengolahan dokumen dan informasi
elektronik dalam rangka mengembangkan pelayanan publik yang transparan,
pengembangan e-gov pada setiap lembaga pemerintahan dibangun dalam sebuah
kerangka arsitektur untuk menjadi pedoman penertapan e-gov. instansi harus berorientasi pada kerangka arsitektur
dibawah ini.
Kerangka
arsitektur e-gov terdiri dari empat lapis struktur, yakni :
1. Akses.
Jaringan telekomunikasi, jaringan internet, dan media komunikasi lainnya yang
dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengakses situs pelayanan publik.
2. Portal
Pelayanan Publik. Situs web Pemerintah pada internet penyedia layanan publik
tertentu yang mengintegrasikan proses pengolahan dan pengelolaan informasi dan
dokumen elektronik di sejumlah instansi yang terkait.
3. Organisasi
Pengelolaan dan Pengolahan Informasi. Organisasi pendukung (back office) yang mengelola, menyediakan
dan mengolah transaksi informasi dan dokumen elektronik.
4. Infrastruktur
dan Aplikasi Dasar. Semua prasarana, baik berbentuk perangkat keras dan lunak
yang diperlukan untuk mendukung pengelolaan, pengolahan, transaksi, dan
penyaluran informasi (antar back office,
antar portal pelayanan publik dengan back
office), maupun antar portal
pelayanan publik dengan jaringan internet secara handal, aman, dan terpercaya.
C.Pemberdayaan PLIK dalam mendukung percepatan penerapan e-gov
Konsep
pelaksanaan elektronik government adalah upaya untuk mengembangkan
penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik dalam rangka
meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Melalui pengembangan
e‑government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan
pemerintah dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi.
Pengembangan e-gov disatu sisi
memiliki kegiatan yang luas dan memerlukan investasi dan pembiayaan yang besar,
disisi lain, ketersediaan anggaran pemerintah sangat terbatas dan masih
digunakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang harus segera diselesaikan.
Oleh sebab itu, pengalokasian anggaran untuk pengembangan e-gov harus dilakukan
secara hati-hati dan bertangungjawab agar anggaran yang terbatas tersebut dapat
dimanfaatkan secara efisien, dan dapat menghasilkan daya ungkit yang kuat bagi
pembentukan pamong yang baik.
Pemanfaatan
teknologi informasi tersebut mencakup dua aktivitas yang berkaitan yaitu :
pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja
secara elektronis serta pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan
publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah
negara.
Untuk dapat mengakses informasi secara online dibutuhkan
infrastruktur jaringan atau media
perantara berupa media kabel ataupun
media tanpa kabel (nirkabel) yang dapat
menghubungkan satu komputer dengan
komputer lainnya sehingga masing masing bisa saling bertukar data. Atau
dalam pengertian yang lebih spesifik Infrastruktur jaringan
adalah hubungan dua buah simpul (umumnya berupa komputer) atau lebih yang
tujuan utamanya adalah untuk melakukan pertukaran data. Dalam prakteknya,
jaringan komputer memungkinkan untuk melakukan berbagi perangkat lunak,
perangkat keras, dan bahkan berbagi kekuatan pemrosesan.
Infrastruktur jaringan terdiri atas beberapa aspek yang
seluruhnya harus dibangun secara paralel dan saling menunjang. Aspek pertama
adalah jaringan fisik yang berfungsi sebagai jalan raya informasi baik pada
tingkat jaringan tulang-punggung maupun tingkat akses pelanggan. Jaringan
tulang punggung harus mampu menghubungkan seluruh daerah Indonesia sampai
wilayah pemerintahan terkecil. Pada tingkat akses pelanggan harus memungkinkan
tersedianya akses yang murah dan memadai bagi masyarakat.
Salah satu penyebab sulitnya menerapkan
elektronik goverment pada level intraksi maupun level transaksi atau level
integrasi adalah terbatasnya sarana akses internet di Polewali Mandar. Akses
internet yang digunakan selama ini adalah
program layanan speedy yang disiapkan oleh PT.Telkom. Program layanan
internet dari speeedy ini hanya mampu menjangkau dua kecamatan yaitu Kecamatan
Polewali dan Kecamatan Wonomulyo. Sementara dikecamatan lainnya koneksi
internet hanya dapat diakses dengan menggunakan fasilitas modem melalui telepon
seluler. Bahkan ada tiga kecamatan yang belum tersentuh sama sekali jaringan
internet karena diwilayah tersebut belum ada jaringan telepon seluler.
Kehadiran program Pusat
Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan
(M-PLIK) yang diprogramkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia merupakan solusi jitu dalam mengatasi keterbatasan akses internet di
kecamatan. Hal ini tentu membawa dampak tersediri bagi masyarakat Kabupaten Polewali
Mandar, khususnya masalah keterbatasan anggaran pemerintah daerah dalam
membangun infrastruktur jaringan internet akan teratasi melalui program PLIK
dan M-PLIK tersebut.
TABEL 2
DAFTAR ALOKASI
PENERIMA BANTUAN
PUSAT LAYANAN INTERNET KECAMATAN ( PLIK )
KABUPATEN POLEWALI MANDAR PROPINSI SULAWESI BARAT
NO
|
LOKASI PENERIMA
|
OMS PENGELOLA PLIK
|
ALAMAT PENGELOLA
|
KET.
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1
|
Binuang
|
PLIK
Binuang 01
KUD
Binuang
|
Jl.Teuku Umar
Sarampu Desa Tonyaman Kec.Binuang
|
Aktif
|
2
|
Binuang
|
PLIK
Binuang 02
KUD
Binuang
|
Jl,Kanang Desa
Batetangnga Kec,Binuang
|
Tidak
Aktif
|
3
|
Polewali
|
PLIK
Polewali 01
Kop.Karya
Mandiri
|
Jl.Kemakmuran
Kel.Polewali Kec.Polewali
|
Tidak
Aktif
|
4
|
Polewali
|
PLIK
Polewali 02
Darma
Jaya 1
|
Jl.Tammajarra
No.11 Kel.Pekkabata Kec.polewali
|
Tidak
Aktif
|
5
|
Anreapi
|
PLIK
Anreapi 01
Rukun
Warga
|
Jl.poros Mamasa
Pokko Kel.Pokko Kec.Anreapi
|
Tidak
Aktif
|
6
|
Anreapi
|
PLIK
Anreapi 02
Mattirowalie
|
Jl.G.Conggo
Sulewatang Kec.Polewali
|
Tidak
Aktif
|
7
|
Matakali
|
PLIK
Matakali
Karya
Mandiri II
|
Jl.Poros Majene
Kel.Matakali Kec.Matakali
|
Aktif
|
8
|
Wonomulyo
|
PILK Wonomulyo 01
Tumpiling
|
Jl.Poros
Polewali Majene desa Tumpiling Kec.Wonomulyo
|
Tidak
Aktif
|
9
|
Wonomulyo
|
PLIK
Wonomulyo 02
Darmajaya
III
|
Jl.Pendidikan
Kel.Sidodadi Kec.Wonomulyo
|
Aktif
|
10
|
Mapilli
|
PLIK
Mapilli 01
Darmajaya
IV
|
Jl.Poros
Polewali Majene Mapilli
|
Aktif
|
11
|
Mapilli
|
PLIK
Mapilli 02
Darmajaya
V
|
Jl.sungai
Maloso Kec.mapilli
|
Aktif
|
12
|
Campalagian
|
PLIK
Campalagian 01
Setia
Kawan
|
Jl.Poros desa
Rappang Kec.Campalagian
|
Tidak
Aktif
|
13
|
Campalagian
|
PLIK
Campalagian 02
Karya
Mandiri III
|
Desa Bonde
Kec.Campalagian(Relokasi)Lantora
|
Tidak
Aktif
|
14
|
Balanipa
|
PLIK
Balanipa 01
Karya
Mandiri IV
|
Jl.Poros desa
Pambusuang Kec.Balanipa
|
Tidak
Aktif
|
15
|
Balanipa
|
PLIK
Balanipa 02
Darmajaya
VI
|
Jl.Poros
Tammangall Kec. Balanipa (relokasi)Pompes Lampoko
|
Tidak
Aktif
|
16
|
Tinambung
|
PLIK
Tinambung 01
|
Jl.Ammana
Wewang Kec.Tinambung
|
Aktif
|
17
|
Tinambung
|
PLIK
Tinambung 02
Darmayaya
VII
|
Jl.Samasundu
Kec.Tinambung
|
Aktif
|
18
|
Matngnga
|
PLIK
Matangnga
Darmajaya
VIII
|
Jl.Darma Kec.Polewali
(relokasi) ke Polewali
|
Tidak
Aktif
|
19
|
Alu
|
PLIK
Alu/Tutar
Darmajaya
IX
|
Jl.Barumbung
Kec.Matakali (relokasi) ke Matakali
|
Aktif
|
20
|
Tapango
|
PLIK
Tapango
Darmajaya
XIII
|
Tapango
|
Tidak
Aktif
|
21
|
Tutar
|
PLIK
Tutar
Darmajaya
XII
|
Jl.Barwijaya
Wonomulyo (relokaso)ke Wonomulyo
|
Aktif
|
22
|
Luyo
|
PLIK
LUYO 01
Darmajaya
X
|
Jl.Poros Luyo
|
Aktif
|
23
|
Luyo
|
PLIK
Luyo 02
Darmajaya
XI
|
Jl.Poros Luyo
|
Tidak
Aktif
|
24
|
Limboro
|
PLIK
Limboro
|
Relokasi ke
Kabupaten Majene
|
Tidak
Aktif
|
Sumber Data : Koordinator Pengelola PLIK
Kab.Polewali Mandar 2012
Jika
memperhatikan keterangan pada tabel di
atas, dapat dikemukakan bahwa banyaknya PLIK yang tidak aktif dibanding dengan
yang aktif di Kabupaten Polewali Mandar diakibatkan oleh beberapa permasalahan
diantaranya
1. Kecepatan koneksinya sangat lambat
2.
Terbatasnya catu daya listrik di wilayah kecamatan tertentu
3. Biaya operasional lebih tinggi dibandingkan
dengan hasil yang dicapai.
3.
Terbatasnya kemampuan SDM pengelola dalam bidang Teknologi Informasi dan
Komunikasi
4. Kurangnya koordinasi antara pihak penyedia
jasa, pihak pengelola PLIK dengan pihak pemerintah daerah
5. Adanya PLIK yang direlokasi pada wilayah
kecamatan tertentu tanpa mempertimbangkan aspek pemerataan ketersediaan
pelanggan dan aspek geografis.
Selain bantuan program PLIK
yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatika ke Kabupaten Polewali
Mandar juga terdapat bantuan Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK)
sebanyak 6 (enam) unit. Meskipun saat ini belum ada penyerahan secara
administrative dari pihak penyedia jasa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten
Polewali Mandar, namun secara simbolis bantuan M-PLIK tersebut telah diserahkan
oleh Gubernur Sulawesi Barat kepada Bupati Polewali Mandar pada tanggal 2
Agustus 2012 .
D. PLIK dan M-PLIK dengan berbagai
permasalahan yang sulit dan pelit
Pusat
Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan
(M-PLIK) merupakan program KPU (Kewajiban Pelayanan Universal) atau USO
(Universal Service Obligation) yang dicanangkan
pemerintah melalui Balai Penyedia
dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informasi (BP3TI) Dirjen
Penyelenggara Pos dan Informatika Kementrian Kominfo). Program tersebut
bertujuan mempercepat pemerataan akses telekomunikasi dan informasi
untuk daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan tidak layak secara ekonomi.
Kurangnya
sosialisasi program tersebut oleh penyedia jasa, BP3TI- serta tidak adanya
koordinasi yang melibatkan semua
komponen, terutama pemerintah daerah dari perencanaan program sampai
dengan evaluasi secara aktif membuat program ini berjalan terkatung
katung dalam mengatasi permasalahannya. Akibatnya Pemda tidak mengetahui sejauh
mana program tersebut berjalan. Koordinasi hanya dari BP3TI ke pihak ke-3
(penyedia jasa) dan pihak ke-4 (pengelola program PLIK dan M-PLIK )
mengakibatkan masalah ini semakin sulit dan pelit..
Dalam
kaitannya dengan Kabupaten Polewali Mandar, sekalipun sejak awal Pemerintah
Daerah Kabupaten Polewali Mandar merasa tidak dilibatkan dalam distribusi
bantuan Program PLIK kepada Organisasi Pengelola PLIK, namun Pemerintah Daerah
Kabupaten Polewali Mandar tidak lepas tangan begitu saja, sebab pihak
Pemerintah Daerah mengganggap ini adalah suatu peluang emas untuk mempercepat
penerapan e-gov dengan mengatasi masalah yang mendera saat ini yaitu
terbatasnya akses dan sarana koneksiu internet.
Melalui Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo)
senantiansa melakukan komunikasi dengan pihak pengelola PLIK. Langkah
strategis yang dilakukan Pemerintah Daerah agar dapat dimanfaatkan secara
maksimal adalah dengan merubah manajemen pengelolaan PLIK dari sistem
pengelolaan yang dikuasai oleh orang perorangan diserahkan kepada lembaga
public misalnya Sekolah dan Perguruan Tinggi serta organisasi masyarakat.
Salah satu upaya yang telah
dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar adalah merelokasi
PLIK yang tidak aktif dan memberikan ke Organisasi Masyarakat yang mampu
mengelola manajemen PLIK dengan baik, yaitu PLIK II Kecamatan Anreapi di relokasi
ke PUSDIKLAT CAB Gerakan Pramuka H.M.Masdar Pasmar Polewali Mandar. Demikian
juga dengan PLIK PLIK yang lain yang tidak aktif akan direlokasi ke sekolah
sekolah maupun ke Pesantren dan Organisasi Masyarakat lainnya misalnya ke
Markas Palang Merah Indonesia Kabupaten Polewali Mandar.
Selain upaya yang
dilakukan tersebut di atas, Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar juga
berinisiasi membentuk Forum Komunikasi Pengelola PLIK dengan melibatkan seluruh
pengelola PLIK yang dikoordinir langsung oleh Induk Koperasi (INKUD) Kabupaten
Polewali Mandar dan pembentukan forumnya sendiri difasilitasi oleh Pemerintah
Daerah dengan tujuan untuk mengatasi masalah-masalah kecil yang bisa dipecahkan
di forum.
Bentuk inisiasi lain
yang rencana dilakukan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar adalah membentuk
pendamping pengelola PLIK yang ada di Kecamatan dengan melibatkan unsure
sekolah sekolah SMK yang mempunyai jurusan Teknologi Komputer dan jaringan.
Tapi inisiasi ini baru dalam tahap usulan yang akan dikoordinasikan dengan
rekanan pengelola program dan penyedia jasa. Keterlibatan pihak sekolah sebagai
pendamping pengelola PLIK selain untuk
kepentingan pengembangan dan pembelajaran Teknologi Komunikasi dan Informatika
di sekolah juga untuk membantu pihak pengelola dalam meningkatkan jumlah pengunjung ke
warung PLIK serta mensosialisasikan
penggunaan internet kepada siswa maupun masyarakat umum lainnya, sehingga biaya
operasional dapat teratasi.
Jika
bantuan PLIK dan M-PLIK tersebut dapat dioptimalkan peggunaannya maka
percapatan penerapan elektronik government di Kabupaten Polewali Mandar dapat
tercapai. Salah satu indikator yang dapat dijadikan ukuran adalah lambatnya
penerapan e-gov di kabupaten Polewali Mandar karena terbatasnya sarana akses
internet untuk menerapkan aplikasi layanan publik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Salah satu penyebab
sulitnya menerapkan elektronik goverment pada level intraksi maupun level
transaksi atau level integrasi adalah terbatasnya sarana akses internet di
Polewali Mandar. Akses internet yang digunakan selama ini adalah program layanan speedy yang disiapkan oleh
PT.Telkom. Program layanan internet dari speeedy ini hanya mampu menjangkau dua
kecamatan yaitu Kecamatan Polewali dan Kecamatan Wonomulyo. Sementara
dikecamatan lainnya koneksi internet hanya dapat diakses dengan menggunakan
fasilitas modem melalui telepon seluler. Bahkan ada tiga kecamatan yang belum
tersentuh sama sekali jaringan internet karena diwilayah tersebut belum ada
jaringan telepon seluler.
Kehadiran program Pusat
Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan
(M-PLIK) yang diprogramkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia merupakan solusi jitu dalam mengatasi keterbatasan akses internet di
kecamatan. Hal ini tentu membawa dampak tersediri bagi masyarakat Kabupaten
Polewali Mandar, khususnya masalah keterbatasan anggaran pemerintah daerah
dalam membangun infrastruktur jaringan internet akan teratasi melalui program
PLIK dan M-PLIK tersebut.
J ika bantuan PLIK dan M-PLIK tersebut dapat
dioptimalkan peggunaannya maka percapatan penerapan elektronik government di
Kabupaten Polewali Mandar dapat tercapai. Salah satu indikator yang dapat
dijadikan ukuran adalah lambatnya penerapan e-gov di kabupaten Polewali Mandar
karena terbatasnya sarana akses internet untuk menerapkan aplikasi layanan
publik.
Salah satu
langkah mendasar yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali
Mandar untuk memberdayakan PLIK agar bisa benrfungsi adalah merelokasi PLIK
yang tidak aktif kepada Organisasi Masyarakat yang mampu mengelola manajemen
PLIK dengan baik. Misalnya PLIK II Kecamatan Anreapi di relokasi ke PUSDIKLAT
CAB Gerakan Pramuka H.M.Masdar Pasmar Polewali Mandar. Demikian juga dengan
PLIK PLIK yang lain yang tidak aktif akan direlokasi ke sekolah sekolah maupun
ke Pesantren dan Organisasi Masyarakat lainnya misalnya ke Markas Palang Merah
Indonesia Kabupaten Polewali Mandar.
Selain upaya yang
dilakukan tersebut di atas, Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar juga
berinisiasi membentuk Forum Komunikasi Pengelola PLIK dengan melibatkan seluruh
pengelola PLIK yang dikoordinir langsung oleh Induk Koperasi (INKUD) Kabupaten
Polewali Mandar dan pembentukan forumnya sendiri difasilitasi oleh Pemerintah
Daerah dengan tujuan untuk mengatasi masalah-masalah kecil yang bisa dipecahkan
di forum.
Bentuk
inisiasi lain yang rencana dilakukan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
adalah membentuk pendamping pengelola PLIK yang ada di Kecamatan dengan
melibatkan unsure sekolah sekolah SMK yang mempunyai jurusan Teknologi Komputer
dan jaringan. Tapi inisiasi ini baru dalam tahap usulan yang akan
dikoordinasikan dengan rekanan pengelola program dan penyedia jasa.
Keterlibatan pihak sekolah sebagai pendamping pengelola PLIK selain untuk kepentingan pengembangan dan
pembelajaran Teknologi Komunikasi dan Informatika di sekolah juga untuk membantu pihak pengelola dalam meningkatkan jumlah pengunjung ke
warung PLIK serta mensosialisasikan
penggunaan internet kepada siswa maupun masyarakat umum lainnya, sehingga biaya
operasional dapat teratasi.
B. Saran
Permasalahan
klasik yang sering dijadikan dalih lambatnya penerapan e-gov di Kabupaten
Polewali Mandar adalah terbatas sarana koneksi internet. Keterbatasan sarana
koneksi internet diakibatkan oleh terbantasnya anggaran dalam APBD dalam
membengun infrastruktur jaringan internet. Oleh karena itu untuk menyiasati
keterbatasan anggaran dalam pembangunan infrastruktur TIK khusunya dalam
mengatasi fasilitas akses internet, maka diharapkan kepada Pemerintah Daerah
agar lebih kreatif dan proaktif menjejaki kerjasama dengan pihak ketiga
penyedia jasa layanan PLIK dan M-PLIK agar mampu memaksimalkan fungsi PLIK
sebagai sarana akses internet di kecamatan.
Belajar
dari pengalaman kegagalan pengelolaan PLIK di Kabupaten Polewali Mandar, maka
diharapkan keterlilbatan penuh Pemerintah Daerah dalam pengelolaan M-PLIK agar
pemanfaatannya dapat terarah dan fungsinya dinikmati langsung ke masyarakat.
Catatan : Karya Tulis ini dibuat untuk mengikuti Lomba Penulisan Makalah Pemberdayaan PLIK dan MPLIK Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Anugerah ICT PURA dan USO AWARD diberikan kepada penulis selaku Pemenang Karya Tulis Terbaiik mewakili Provinsi Sulawesi Barat yang diserahkan di Hotel Grand Aston Medan Sumatera Utara, pada 18 Oktober 2012.
1 comment:
Syukur ALHAMDULILLAH hal yang tidak pernah terbayankan dan tidak
pernah terpikirkan kalau saya bisa seperti ini,mungkin dulu saya
adalah orang yang paling termiskin didunia,karna pekerjaan saya cuma pemulun dan
pendapatan saya tidak bisa mengcukupi kebutuhan keluarga saya dan
suatu saat kami kumpul baren sesama pemulun dan ada teman saya yg berkata,ada dukun
yang bisa menembus semua nomor yg namanya KI JONGGOL dan saya
meminta nomor KI JONGGOL pada teman saya,dan tanpa banyak pikir saya langsun menghubungi
KI JONGGOL dan alhamdulillah dgn senang hati KI JONGGOL ingin membantu saya asalkan saya
bisa memenuhi pendaftaran untuk masuk member,dan saya dibantu dalam 5x putaran dan alhamdulillah
itu semuanya benar benar terbukti tembus,saya sangat berterimah kasih banyak kepada KI JONGGOL berkat bantuan beliau,
sekaran saya sdh mau membuka usaha untuk masa depan kami dan sankin senannya saya tidak bisa mengunkapkan dengan kata kata,
bagi anda yang ingin seperti saya silahkan hubungi KI JONGGOL di No 0852-1654-8879 Atau KLIK DISINI KI JONGGOL memang para normal yg paling
terhebat dan tidak seperti para normal yg lainnya yg kerjanya cuma bisa menguras uang orang,
jika ada yang memakai atau mengambil pesan ini tanpa ada nama KI JONGGOL dan nomor beliau itu cuma penipuan dan itu cuma palsu,,
ingat kesempatan tidak datang untuk kedua kalinya.
Post a Comment