Wednesday, October 16, 2013

MALAYSIA ; GILA IDE DAN IDE GILA

 OLEH :
MUSTARI MULA TAMMAGA
Tepat pukul 23.45 waktu Malaysia pesawat Air Asia AK 1027 yang membawa rombongan Benchmarking Mahasiswa PPS STIA LAN Makasar kelas kerja sama Pemkab Polewali Mandar mendarat di Kuala Lumpur International Air Port (KLIA). Hari itu, Senin, 13 April 2009 bersamaan ketika media infotainment Indonesia gencar gencarnya memberitakan perjuangan gigih Daisy Fajarina untuk mengembalikan anaknya Manohara Odelia Pinot ke Indonesia.
Lepas dari gerbang bandara KLIA yang terletak di Sepang negara bagian Selangor, mata saya tertuju pada sebuah tulisan besar berbunyi "Bringing the World to Malaysia and Malaysia to the World" ("Membawa dunia pada Malaysia dan Malaysia pada Dunia"). Slogan seperti ini banyak dijumpai di tempat strategis di Kota Kuala Lumpur yang tertata apik dengan redaksi berbeda beda. Misalnya “ Malaysia, Bersekutu bertambah Mutu ” atau “ Bangun Malaysia, Persatuan adalah Kekuatan “. Hal ini mengingatkan saya pada kota kota besar di Indonesia. Hampir setiap sudut kota dipenuhi dengan iklan. Sayangnya bukan iklan yang membangkitkan spirit kebangsaan. Yang ada justru iklan produk dengan bahasa “prokem” dan deretan baliho caleg yang tidak beraturan.
Dalam perjalanan menuju Kuala Lumpur, pemandu (guide) yang mengaku masih turunan Bugis bernama Abdul Rozak tapi lebih senang di panggil “Baddu Razak“ mulai menceritakan riwayat bandara yang konon terbesar kedua di dunia. Menurutnya desain bandar Udara Internasional Kuala Lumpur ini dibuat oleh seorang arsitek asal Jepang, Kisho Kurokawa. Lokasi bangunan terminal didesain dengan menggunakan konsep Bandar Udara di tengah hutan, hutan di dalam Bandara, yang dikelilingi oleh pohon-pohon penghijauan. Konsep ini dilakukan dengan kerjasama dari Institut Penelitian Hutan Malaysia. Keseluruhan hutan hujan ditransplantasikan dari hutan dan diletakkan di tengah-tengah bangunan satelit bandara ini.
Bandara ini didesain untuk menampung hingga 130 juta penumpang per tahun. Selain karena ukurannya, bandara ini didesain agar kepadatan penumpang menyebar ke seluruh penjuru bangunan, dengan tampilan menarik dan tanda-tanda fasilitas yang disediakan dalam bahasa Melayu, bahasa Inggris, bahasa Tionghoa, bahasa Jepang dan bahasa Arab. Bahkan fasilitas untuk penyandang cacat pun telah sesuai dengan standar dunia.
Luas landasan dan bangunan dari bandara ini 100 km persegi, dan secara teori dapat menampung 100 pergerakan penerbangan kapan saja. Ada 216 kaunter untuk daftar diri disusun dalam 6 lorong. Bandara ini adalah bandara pertama yang menggunakan Sistem Total Manajemen Bandara (Total Airport Management System atau disingkat TAMS).
Sepanjang perjalanan menuju Kota Kuala Lumpur, Abdul Rozak dengan semangat Nasionalisme Malaysia tiada hentinya menceritakan segala moment yang dilalui termasuk ketika melalui Kawasan Perkantoran Putrajaya yang menjadi lokus utama Benchmarking Mahasiswa PPS LAN esok harinya. Kami melewati Kawasan Putrajaya sekitar pukul 01.00 Malam, Meski demikian tetap tampak kemegahan bangunan dibawah temaran lampu disegala sisi. Tiba di Kuala Lumpur sekitar pukul 02.00 dini hari, langsung menuju ke Hotel Kuala Lumpur International untuk istirahat.
Di terima di KBRI
Setelah sarapan pagi di cafeteria Kuala Lumpur Internatonal Hotel, rombongan benchmark menuju Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk penerimaaan resmi. Pihak KBRI Malaysia diwakili oleh Asisten Atase kebudayaan, sementara rombongan Benchmarking Mahasiswa PPS STIA LAN diwakili oleh Pembantu Ketua III STIA LAN Makassar Dr. Amir Imbaruddin,MDA selaku Ketua Rombongan didampingi Wakil Bupati Polewali Mandar H.Nadjamuddin Ibrahim,S.Mi,MM selaku pendamping eksekutif.
Acara penerimaan berlangsung santai diruang Pertemuan KBRI. Pihak KBRI memohon maaf karena sambutan penerimaan berlangsung sederhana. Hal ini dimaklumi karena pihak KBRI masih disibukkan oleh tahapan perhitungan Suara Hasil Pemilu Legislatif yang akan dikirim ke KPU di Jakarta. Suasana Pemilu Legislatif memang masih terasa. Kotak suara yang diantar oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari negara bagian Malaysia nampak berjejer di sudut ruangan Sekretariat PPS.
Catatan kecil yang saya peroleh dari KBRI, menjelaskan bahwa hubungan diplomatik Indonesia- Malaysia secara resmi terjalin sejak 31 Agustus 1957 saat Malaysia menyatakan kemerdekaannya. Indonesia sebagai salah satu dari 14 Negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Malaysia, langsung menaikkan status kantor perwakilannya menjadi Keduataan Besar Republik Indonesia dan menempatkan Dr. Mohd Razif (alm) sebagai Duta Besar RI yang pertama untuk Malaysia.
Hubungan kedua bangsa sebenarnya telah terjalin jauh sebelum masing masing negara merdeka. Di masa kerajaan Sriwiajaya pada abad ke 7 hingga kerajaan Samudra Pasai pada abad ke 17 serta di masa penjajahan, hubungan antar penduduk dan kekerabatan telah terjalin dengan erat satu sama lain.
Itulah sebabnya hingga kini dapat ditelusuri berbagai keturunan dari Indonesia yang tinggal di Semenanjung Malaysia, seperti keturunan Jawa berdiam di Pantai Barat Johor, Selangor, Perak. Keturunan Bugis tersebar di Pantai Timur Johor, Pahang dan Terengganu. Keturunan Aceh berdiam disekitar Pulau Pinang, Kedah dan Perak. Keturunan Batak Mandailing tersebar di Selangor dan Perak. Sedangkan keturunan Kerinci tersebar di sekitar Pahang dan Selangor. Keturunan Minangkabau tersebar di Negeri Sembilan, Melaka dan Selangor dan Keturunan Banjar tedrsebar di Perak serta Pahang.
Pada masa awal hubungan Bilateral, kedua negara juga sempat mengalami era konfrontasi pada tahun 1963-1965. Namun dengan visi jauh kedepan , para pemimpin kedua negara telah mengambil sikap yang bijak untuk segera memulihkan hubungan dan bahkan menjadi pelopor dalam pembentukan Organisasi Regional Asean 1967.
Malaysia ; Gila Ide
Program benchmarking Mahasiswa PPS STIA LAN dikemas dalam bentuk toursm education (wisata pendidikan). Selain mengunjungi pusat pemerintahan Putrajaya sebagai lokus benchmark, peserta juga mengunjungi Pusat Pengolahan Coklat, serta city tour dan kunjungan ke kawasan bersejarah di Kota Kuala Lumpur.
Decak kagum tiada hentinya dari peserta Bencmarking setiap Baddu Razak sang pemandu perjalanan menjelaskan perkembangan Malaysia dari tahun ke tahun.
“Malaysia memang gila ide” kata Hasmun Hamzah salah satu peserta benchmarking dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab.Polman. Menurutnya ia sangat terkesan dengan ide pembangunan hutan Kota. Dalam Kota Kuala Lumpur misalnya, masih bisa kita jumpai Pohon Enau atau Pohon Beringin yang usianya sudah puluhan tahun yang sengaja dibiarkan tumbuh di sela gedung gedung tinggi atau kawasan hijau dan pertamanan. “ Ini adalah konsep pengembangan hutan kota yang cocok diterapkan di Polman “ Ungkapnya.
Kembali ke ide pembangunan Malaysia. Dalam catatan sejarah, Malaysia mengalami pertumbuhan ekonomi yang berarti di bawah kepemimpinan perdana menteri keempat, Dr. Mahathir Mohamad. Pada periode ini Malaysia mengalami lompatan dari ekonomi berbasis pertanian ke ekonomi berbasis manufaktur dan industri (terutama bidang komputer dan elektronika rumahan). Pada periode ini juga, bentang darat Malaysia berubah dengan tumbuhnya beraneka mega-projek dan sejumlah ide ide pembangunan spektakuler. Projek paling terkemuka adalah Menara Kembar Petronas (sempat menjadi gedung tertinggi di dunia), Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Jalan Tol Utara-Selatan, Sirkuit F1 Sepang, Multimedia Super Corridor (MSC), bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Air Bakun, dan Putrajaya, pusat pemerintahan persekutuan baru.
Kuala Lumpur sebagai Ibukota Malaysia berpenduduk 1,8 juta jiwa, dengan luas wilayah 243,65 km2. Selain jaringan bus dan monorel sebagai sarana transportasi, KL juga memiliki stasiun kereta terbesar di Asia Tenggara yang terletak di KL. Sentral obyek wisata yang paling terkenal adalah Menara Kembar Petronas sebagai menara kembar tertinggi di Dunia. Selain itu ada juga Suria KLCC, salah satu pusat perbelanjaan tersibuk di Malaysia dan Menara Kuala Lumpur di Bukit Nanas yang merupakan menara telekomunikasi tertinggi kelima di dunia.
Rencana awal lokus Benchmarking Mahasiswa PPS STIA LAN Makassar Kelas Kerja sama Polewali Mandar adalah ke INTAN (Institut Tadbiram Awan Negara) sebuah Lembaga Pemerintah yang menyerupai LAN di Malaysia. Namun kesediaan jadwal penerimaan yang telah ditetapkan oleh pihak INTAN via email mendekati pelaksanaan hari “ H “ Pemilu Legislatif (minggu ke 3) Maret 2009, akhirnya dibatalkan. Pertimbangan lain datang dari pihak Akademik STIA LAN, bahwa INTAN lebih tepat dikunjungi oleh Mahasiswa PPS STIA LAN Program Studi Manajemen Sumber Daya Aparatur, sementara Mahasiswa PPS STIA LAN Program Studi Manajemen Pembangunan Daerah lebih tepat melakukan benchmarking di Local Government (Pemerintah Daerah) Wilayah Persekutuan Putrajaya.
Putrajaya adalah pusat administrasi pemerintahan Malaysia yang baru menggantikan posisi Kuala Lumpur. Didirikan pada 19 Oktober 1995, namanya diambil dari nama Perdana Menteri Malaysia yang pertama, Tunku Abdul Rahman Putra dan juga menjadi wilayah persekutuan Malaysia yang ketiga (2 wilayah lainnya adalah Kuala Lumpur dan Labuan).
Putrajaya merupakan pelopor penerapan elektronik government (pemerintahan berbasis elektronik atau sistem adminitrasi tanpa kertas) di Asia Tenggara. Wilayah Putrajaya sekarang ini diambil dari Selangor sebesar 46km² setelah dilakukan transaksi dengan pemerintah. Selain itu, transaksi ini juga membuat Selangor memiliki 2 buah wilayah persekutuan dalam batas-batasnya yaitu Kuala Lumpur dan Putrajaya.
Kota ini terhubung dengan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) serta Kuala Lumpur dengan KLIA Transit. Letaknya ini juga berada dalam Multimedia Super Corridor, begitu juga dengan Cyberjaya yang terletak di barat Putrajaya Meskipun Kuala Lumpur adalah ibukota resmi dan kota terbesar di Malaysia. Namun di pihak lain, Putrajaya dipandang sebagai ibukota administratif pemerintahan persekutuan Malaysia.
Ide awal pembentukan Kawasan Putrajaya dipelopori oleh Perdana Menteri Mahatir Muhammad, dengan tujuan untuk menghindari kemacetan Lalu Lintas yang terpusat di Kuala Lumpur. Hasilnya memang efektif, kemacetan sangat jarang terjadi di Kuala Lumpur. Kantor Kantor Pemerintahan eksekutif maupun yudikatif yang dulunya terpusat di Kota Kuala Lumpur telah dipindahkan ke Putrajaya, Namun demikian Kuala Lumpur masih tetap dipandang sebagai ibukota legislatif Malaysia karena di sanalah berada kompleks gedung Parlemen Malaysia. Kuala Lumpur juga merupakan pusat perdagangan dan keuangan Malaysia. Bagaimana dengan Jakarta ? atau Makassar ?
Ide lain yang sangat menarik dari Kawasan Administrasi Pemerintahan Putrajaya adalah pembangunan rumah dinas pegawai yang berada satu kawasan dengan perkantoran. Rumah dinas beserta segala perlengkapannya termasuk mobil dan motor dinas ditujukan kepada pejabat sesuai tingkatan jabatannya. Rumah dinas tersebut tidak boleh dirubah dari bentuk aslinya serta tidak boleh ditambah atau dikurangi fasilitas yang telah disiapkan, sehingga dalam setiap mutasi jabatan rumah dinas beserta invetarisnya langsung diserah-terimakan kepada pejabat baru. Bagi ibu ibu yang mempunyai anak balita, tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor atau pulang kerumah setiap jam kerja untuk mengurusi balita, sebab disetiap Kantor telah disiapkan Balai Penitipan Anak dan sekaligus berfungsi sebagi play group yang dibiayai oleh Pemerintah Kerajaan. Begitu pula dengan pegawai yang tidak mempunyai kendaraan pribadi, Pemerintah Kerajaan telah menyiapkan angkutan yang menjemput dan mengantar pegawai. (Bahkan Pemerintah Kerajaan menganjurkan untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi ke Kantor).
Genting Highland : Ide Gila
“Karya karya besar kerap lahir dari Ide Gila” Kata Buyung Maksum dalam sebuah tulisannya (Fajar 17/1/09). Seperti halnya dengan ide pembangunan Genting Higland sebuah kawasan pariwisata yang terletak dipuncak pegunungan Titiwangsa Malaysia sekitar 3000 m di atas permukaan laut. Ide “gila” ini lahir dari seorang berkebangsaan Cina bernama Lim Goh Tong pada awal tahun 1960-an. Pada masa itu Lim Goh Tong berobsesi mendirikan sebuah tempat perjudian dilengkapi sarana wisata yang terisolasi dari kehidupan masyarakat tepatnya di atas puncak gunung yang sejuk diselumuti awan dan hutan tropis alami. Sejak itu, Genting Highlands berkembang pesat dan menghasilkan perusahaan-perusahaan lainnya di bawah Genting Bhd, seperti perusahaan kertas, stasiun pembangkit tenaga listrik, perusahaan perkebunan, perumahan, perusahaan minyak, kapal pesiar, dll,
Genting Highland dikenal sebagai Las Vegas-nya Malaysia, tempat ini merupakan satu-satunya tempat berjudi daratan yang legal di Malaysia yang memiliki beberapa hotel yaitu Hotel Genting, Hotel Highlands, Hotel Resort, Hotel Theme Park, Awana Genting dan Hotel First World yang merupakan hotel kedua terbesar didunia yang memiliki 6.118 kamar.
Fasilitas lainnya adalah theme park, lapangan golf, mall perbelanjaan, simulator sky diving, hall konser , pusat kuliner dan jajanan, taman bermain anak anak dan keluarga dan masih banyak lagi. Pokoknya Genting Highland menjadi tujuan wisata keluarga dari anak anak sampai kakek kakek semua kebutuhannya terpenuhi disini.
Setiap tahunnya Genting Highlands menjadi lokasi finish dari balap sepeda Tour de Langkawi. Etape di sini menjadi etape terakhir dengan tanjakan terpanjang (30 km) dalam balap sepeda. Di bawah bukit terdapat kuil Chinese yang dinamakan Kuil Chin Swee dan masjid untuk muslim yang dinamakan Masjid Yayasan Mohammad Noah. Genting Highlands pernah dipilih menjadi World's Leading Casino Resort in Nov 2005 oleh World Travel Awards
Tempat ini berada diperbatasan negara bagian Pahang dan Selangor dan dapat dicapai dengan satu jam berkendara roda empat dari Kuala Lumpur. Namun lebih menarik apabila melalui kereta gantung (skyway) yang merupakan kereta gantung tercepat didunia dan terpanjang dia Asia Tenggara.
Perjalanan kami sendiri dari Kuala Lumpur menuju Genting Highland ditempuh kurang lebih satu setengah jam dalam kecepatan sedang. Dari jarak 5 km sebelum tiba di terminal kereta gantung, sudah nampak jejeran bangunan bertingkat di puncak pegunungan diselumuti kabut tebal. Cuaca di Genting Highlands relatif sejuk dengan temperatur tidak lebih dari 30°C dan jarang turun di bawah 15°C.
Kami sengaja memilih naik skyway (kereta gantung) menuju Puncak Genting Highland untuk menikmati keindahan hutan tropis dan sejuknya udara pegunungan. Kami tiba di Genting highland sekitar pukul 16.30 setelah menempuh perjalanan yang mendebarkan melalui kereta gantung. Lagi lagi decak kagum peserta benchmark terbesit ketika tiba di Kawasan Genting Highland. Wow…Ini “ Ide Gila “ ungkap peserta. Bagaimana mungkin dipuncak gunung dikelilingi hutan lebat yang masih alami terdapat kota kecil dengan sejumlah fasilitas hiburan dan hotel berbintang yang siap memanjakan setiap wisatawan yang datang.
Bagi penikmat judi Inilah tempatnya. Segala jenis permainan judi ada disini. Sekedar informasi, genting bukan tempatnya bagi penjudi yang sekedar coba coba atau penjudi kacangan.
Tidak semua orang diperbolehkan masuk di kawasan perjudian Genting highland. Syarat pertama minimal berusia 21 tahun. Harus berpakaian rapi dan bukan warga Muslim Malaysia. Bagi pengunjung yang berwajah melayu wajib menunjukkan paspor bila hendak masuk keruang judi. Bagi yang ingin berbelanja, di Genting highland terdapat sejumlah mall dan pusat perbelanjaan yang siap melayani kebutuhan pengunjung.
Semalam di Genting, rasanya sangat singkat bagi peserta benchmark. Esok harinya (15/4/2009) peserta berkemas kemas meninggalkan Genting menuju Lokus utama Benchmark Kota Administratif Putrajaya, dan selanjutnya menuju Johor, dan menginap Singapura.
Tiba di Singapura, rombongan benchmarking langsung menuju Royal Park Hotel di kawasan Mustafa Centre. Sebuah kawasan perbelanjaan yang buka 24 jam. Hotel ini belakangan menjadi objek pemberitaan media infotaiment tempat menginap Tengku Fahri waktu Mohohara melarikan diri.
Singapura terkenal dengan budaya disiplin masyarakatnya. Kebersihan kota sangat terjaga. Hampir sepanjang jalan tidak ditemui Polisi.Sistem transportasi perkotaan cukup lancar. Satu hal yang unik, untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, pemerintah kota menerapkan peraturan dengan membedakan warna mobil yang bisa digunakan di siang hari dan di malam hari. Mobil pribadi yang berwarna merah hanya digunakan di malam hari.Jika ingin menggunakan siang hari maka harus mempunyai izin khusus. Selain mobil berwarna merah ada juga mobil yang hanya bisa digunakan di siang hari dengan tanda khusus. Mobil warna merah di Singapura diistilahkan mobil pacaran kata Ibu Rani Sang pemandu perjalanan yang menggantikan Baddu Razak di Singapura.
Menjelang sore hari, rombongan benchmark meninggalkan Singapura menuju Batam. Pemandangan yang kontradiksi sangat terasa. Baru saja berapa jam kami melalui suatu wilayah yang sangat disiplin dalam segala hal, bersih dan penuh keteraturan. Tiba tiba kami masuk wilayah yang sangat semrawut dan tidak beraturan. Rombongan Benchmark menginap semalam di Batam dan selanjutnya esok hari (17/4/09) kembali ke Makassar via Jakarta. (Tulisan yang sama pernah di muat pada Media Cetak Buletin Kominfo Polman Edisi II/Tahun III 2009)

Friday, October 11, 2013

TENAGA SUKA RELA : BOM WAKTU PEMKAB POLMAN

 OLEH :
MUSTARI MULA TAMMAGA
Pasca diberlakukannnya Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2007 tentang Perubahan Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar melakukan rekruitment Tenaga Suka Rela (TSR) secara besar besaran. Berdasarkan data pada Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Polewali Mandar, jumlah Tenaga Suka Rela dilingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar tercatat sebanyak 4267 Orang yang tersebar di Lembaga Teknis dan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Rekruitment TSR yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada mulanya dilakukan untuk merekrut Tenaga Teknis yang profesional misalnya Tenaga Teknis Pranata Komputer, Tenaga Teknis Penyuluh Pertanian, Tenaga Teknis Penyuluh Perikanan dan Tenaga Teknis Penyuluh Peternakan, guru Bantu dan Tenaga Kesehatan. Tapi dalam perkembangannya justru TSR yang banyak terekrut adalah tenaga teknis administrasi perkantoran dengan latar belakang pendidikan SLTA yang nota bene belum memiliki kompetensi dan profesionalisme dalam pengeloaan administrasi perkantoran.
Sampai saat ini pengangkatan Tenaga Suka rela disetiap SKPD masih saja berlangsung baik yang legal (diangkat dengan SK Bupati) maupun yang siluman (berdasarkan nota dinas). Jumlahnya terus bertambah, dari waktu ke waktu. Jika hal ini dibiarkan berlarut larut tanpa ada solusi alternatif untuk mengatasinya, maka akan menjadi Bom waktu untuk Pemkab Polewali Mandar.
A. Permasalahan
Rekruitment Tenaga Suka Rela yang tidak didasarkan pada kebutuhan riil organisasi akan menimbulkan beberapa permasalan antara lain :
1. Kuantitas TSR disetiap SKPD jauh lebih besar dibanding dengan Kualitas Kerja yang dihasilkan.
2. Ratio perbandingan Kebutuhan Tenaga Teknis Administrasi Perkantoran di setiap SKPD 1 berbanding 10 orang. Artinya 1 jabatan tenaga Teknis diisi 10 orang, dan mayoritas berijasah SLTA yang belum punya pengalaman kerja.
3. Asumsi yang mendasari mereka siap jadi Tenaga Suka Rela karena akan ada penggantian formasi yang lowong kepada Tenaga honorer (Pegawai Tidak Tetap) yang telah diangkat jadi CPNS.
4. Rata rata TSR yang diangkat adalah kroni atau keluarga pejabat teras dilingkup Pemkab Polewali Mandar.
Fenomena terjadinya penggelembungan Tenaga Suka Rela disetiap SKPD disebabkan oleh inkonsistensi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam melaksankan rekruitment TSR. Kecenderungan yang terjadi selama ini, rekruitment TSR dilatarbelakangi kepetingan oknum pimpinan (pejabat) ketimbang kebutuhan rasional organisasi.
Dampak yang ditimbulkan akibat penumpukan TSR di setiap SKPD diantaranya :
1. Terjadinya penumpukan TSR disetiap SKPD sehingga menimbulkan iklim kerja yang tidak kondusif. Banyak TSR yang hanya datang, duduk, berkumpul lalu membuat kegiatan yang tidak produktif akibat kurangnya kemampuan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas tugas administrasi perkantoran yang bersifat teknis. Misalnya bermain game di komputer, facebook, berkumpul sambil bercerita, lalu lalang bahkan kadang kala menimbulkan keonaran. (gobrol dengan suara keras dan tertawa) sehingga mengganggu aktivitas pekerjaan kantor.
2. Motivasi utama yang mendorong para TSR ingin bekerja dengan suka dan rela dilembaga pemerintah karena mereka berharap akan diangkat jadi PNS, sebagaimana yang telah dirasakan dan dinikmati para Tenaga Suka Rela pendahulunya yang awalnya adalah tenaga sukarela, kemudian turun Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2007 tentang Perubahan Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, mereka diangkat jadi Pegawai Tidak tetap (PTT) lalu diangkat menjadi CPNS secara bertahap. Jika hal ini menjadi motivasi semua TSR maka akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari, terutama bagaimana mengakomodir semua TSR untuk diangkat jadi CPNS sementara formasi untuk tenaga teknis administrasi setiap tahunnya sangat terbatas.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar melalui Sekretaris Daerah telah mengeluarkan Surat Edaran kepada setiap pimpinan SKPD untuk tidak lagi menerima dan mengangkat Tenaga Suka Rela di unit kerjanya, dengan pertimbangan jumlahnya sudah melebihi kebutuhan organisasi. Namun sayang, surat edaran tersebut tak ubahnya
“macam ompong” yang tidak punya kekuatan.
B. Alternatif Kebijakan
Alternatif kebijakan yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini
1. Rasionalisasi semua TSR Tenaga Teknis Administrasi yang telah direkrut, baik yang diangkat melalui Surat Keputusan Bupati maupun yang hanya berbekal dengan nota dinas selanjutnya melakukan rekruitmen (seleksi ulang) secara komprehensif berdasarkan kebutuhan organisasi.
2. Lakukan pemetaan kompetensi setiap TSR berdasarkan kemampuan kinerja dan profesinalisme.
Berdasarkan dua alternatif kebijakan yang telah dikemukakan diatas, maka penulis cenderung memilih alternatif kebijakan pertama yaitu : Rasionalisasi semua TSR Tenaga administrasi, lalu melakukan rekruitment secara terbuka berdasarkan prosedur dan kebutuhan organisasi.
Kecenderungan penulis memilih alternatif kebijakan pertama, didsarkan pada pertimbangan bahwa dengan merasionalisasi semua TSR tenaga administrasi baik yang telah diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati maupun Nota Dinas, status semua TSR menjadi sama dan peluang untuk diterima maupun tidak diterima kembali juga sama.
Pemilihan alternatif pemecahan masalah ini, tentu saja memiliki kelemahan atau keterbatasan. Diantaranya, pemerintah daerah akan berhadapan dengan kelompok kepentingan misalnya kepentingan politis. Disamping itu, pemilihan alternative kebijakan ini akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit terutama membiayai rekruitmen TSR.
Pada sisi lain, pemilihan alternatif kebijakan pada bagian kedua diamping mempunyai kekuatan, juga mempunyai kelemahan dan keterbatasan. Kekuatan alternatif kebijakan ini apabila diterapkan, akan menghasilkan TSR yang kompeten dan profesionalis dibidangnya. Namun disadari alternatif kebijakan ini juga mempunyai kelemahan dan keterbatasan, yaitu proses melakukan pemetaan membutuhkan waktu yang cukup lama dan melibatkan tenaga profesionalisme untuk menguji kompetensi TSR yang tidak sedikit.
Berdasarkan analisis pemecahan masalah maka alternative kebijakan yang dipilih untuk menghasilkan TSR yang profesional berdasarkan kebutuhan organisasi setiap SKPD dalam lingkup pemerintah Kabupaten Polewali Mandar adalah pemilihan alternatif kebijakan pertama yaitu “ Melakukan rasionalisasi secara komprehensif terhadap TSR dan selanjutnya melakukan rekruitment kembali secara transparan berdasarkan prosedur dan kebutuhan organisasi tanpa ada intervensi dari kelompok kepentingan tertentu.
C. Kesimpulan dan Rekomendasi
1. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pendahaluan, permasalahan dan alternative pemecahan masalah sebagaimana yang telah diuraikan diatas maka dapat disimpulkan bahwa fenomena semakin banyaknya Tenaga Suka Rela yang bekerja pada SKPD dilingkup Pemkab Polewali Mandar akan menimbulkan permasalahan jika tidak ditangani sejak dini. Oleh Karena itu, Pemkab polewali Mandar diharapkan mengambil langkah antisipatif menangani permasalahan ini.
Salah satu alternative pemecahan masalah yang sebaiknya ditempuh Pemkab adalah Melakukan rasionalisasi secara komprehensif terhadap TSR dan selanjutnya melakukan rekruitment kembali secara transparan berdasarkan prosedur dan kebutuhan organisasi tanpa ada intervensi dari kelompok kepentingan tertentu.
2. Rekomendasi
Dari hasil penulisan ini. Direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar agar dalam melakukan rekruitmen Tenaga Suka Rela untuk bidang tenaga teknis administrasi, sebaiknya hanya menerima lulusan serendah rendahnya yang berpendidikan D3 baik lulusan Teknik dan Manajemen Informatika, Lulusan Akademi Sekretaris dan Manajemen Perkantoran maupun lulusan Diploma III bidang ilmu social lainnya. JIka terpaksa harus menerima lulusan SLTA maka direkomendasikan lulusan SMK jurusan perkantoran dan jurusan Komputer.

NASIB LUNA MAYA DI DUNIA MAYA


OLEH :
MUSTARI MULA TAMMAGA

Sungguh malang nasib Luna Maya. Belum genap setahun perseteruannya dengan pekerja infotainment gara gara menulis curahan hatinya di jejaring sosial twitter, kini Luna Maya diperhadapkan lagi dengan masalah peredaran vidio mesum yang mirip dengannya di dunia maya. Ada apa denganmu Luna Maya? Pertanyaan ini mirip dengan tagline lagu yang mengdongkrak populeritas sang kekasih Ariel Peterpan. Nampaknya Luna Maya harus menyiapkan fisik dan mental untuk menghadapi ganasnya gelombang kecaman akibat dampak kejahatan dunia maya (cybercrime).
Berita tentang video mesum yang diduga dilakoni bersama kekasihnya Ariel Peterpan sempat menyedot perhatian publik ditengah semaraknya pelaksanaan word cup 2010 di Negeri tempat Syekh Yusuf Al Makasari pernah menyebar agama Islam. Bahkan berita ini menempati rating tertinggi selama tiga pekan menyisihkan berita hukum dan politik tentang seleksi pimpinan KPK, Kasus Bank Century, Kasus Gayus dan Kasus Bibit Chandra jilid II dan beberapa kasus politik lainnya.
Ada apa di dunia maya ?
Era kedigjayaan teknologi digital menjadikan manusia sebagai sub ordinat dalam pemanfaatannya. Kebiasaan manusia yang dulunya sangat terbatas dalam mendokumentasikan aktivitas keseharian (harus menyiapkan negative film telebih dulu dan pinjam kamera yang prosesnya menyita waktu banyak), kini cukup siapkan handphone yang punya fasilitas camera lalu bebas berkreasi untuk mendokumentasikan berbabagai aktivitas mulai dari hal yang bersifat ceremoni sampai hal yang bersifat privasi tanpa harus mengeluarkan biaya banyak seperti di zaman teknologi analog. Akibatnya banyak menjadi korban karena tidak dibarengi dengan kewaspadaan terhadap marabahaya kemajuan teknologi.
Salah satu dampak yang paling dirasakan ketika era digital mulai booming di negeri ini adalah pengguna tidak menyadari apabila mendokumentasikan hal hal yang bersifat privasi dalam sebuah penyimpanan data sangat rentan terdistribusi keorang lain hanya melalui teknologi Bluetooth misalnya. Terlebih lagi kalau memori penyimpanan data tersebut berpindah tangan keorang lain dan diupload ke internet, maka dalam waktu sekejap data akan menyebar keseluruh penjuru dunia. Beberapa kasus yang terjadi diakibatkan kelalaian sang pemilik data ketika mentransmisikan data yang keorang lain tanpa berpikir bila data yang bersifat pribadi juga ikut ter copy paste.
Kecanggihan Teknologi Komunikasi Informasi ibarat silet bermata dua. Apabila salah dalam penggunaan maka bukan manfaat yang datang, tapi justru mudarat yang akan mendera. Hal ini juga yang berlaku pada dunia maya. Kemudahan informasi yang didapatkan dari internet ternyata mengundang hadirnya sejumlah industri pornografi. Pengaruh ini tidak lepas dari ulah kapitalis yang menanamkan investasi dijalur bisnis erotisme yang ditawarkan disitus situs tertentu,
Terjadinya penyebaran gambar atau video erotis didunia maya selain memang dibuat oleh kapitalis yang bergerak dibisnis pornografi via internet (cybersex), juga banyak diupload dari orang yang iseng mentransmisikan kolekasi pribadi orang lain yang secara kebetulan didapat dari perpindahan data tanpa sengaja.
Memang informasi yang diakses di dunia maya (cyber word) sangat cepat namun sayangnya informasi tersebut tidak terfilter alias bebas sensor. Berbeda halnya dengan informasi di dunia nyata yang disampaikan melaui media cetak atau jaringan radio dan televisi. Sebelum disampaikan terlebih dahulu disensor, apakah informasi tersebut berdampak negatif kemasyarakat atau tidak ?. Sekalipun diakui diera kebebasan pers saat ini banyak juga informasi yang seharunya tidak layak disampaikan justru disampaikan. Misalnya berita peredaran video mesum yang .diduga diperankan trio Ariel Luna Tari yang sudah hampir tiga pekan menghiasi berita utama televisi. Berita ini berdampak terhadap orang yang awalnya tidak terpengaruh untuk ikut melihat, karena penasaran akibat berita media yang begitu bombastis maka ia pun terdorong untuk melihat adegan video tersebut
Tidak mengherankan bila laporan hasil penelusuran mesin pencari google dalam waktu sepekan sejak berita peredaran video mesum tersebut dilansir, sekirat 700 ribu orang yang telah mengunduh video tersebut dari internet. Nilai berita yang terlalu sensasional justru menjadi pemicu yang memotivasi orang lain untuk ikut ikutan mencari video mesum di lokasi penjual VCD Bajakan atau di warung warung internet. Menurut pengakuan salah seorang pengusaha Warung Internet di Polewali Mandar, sejak berita beredarnya Vidio Mesum mirip Trio Ariel Luna Tari, pengunjung warung internet meningkat tajam dari hari hari biasanya.
Terlepas siapa pelaku dan penyebar video mesum mirip Ariel Peterpan, Cut Tari dan Luna Maya di dunia maya, publik harus sadar dan waspada bahwa saat ini telah muncul bentuk gejala kejahatan baru yang senantiasa mengancam harmonisasi lingkungan disekitar kita yaitu kejahatan dunia maya.
Kejahatan dunia maya menurut Kamus Wikipedia Ensiklopedia On line adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional dimana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh lain kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.
Dalam konteks Kabupaten Polewali Mandar, gejala kejahatan dunia maya sudah saatnya diantisipasi lebih dini terutama yang terkait dengan pornografi dan judi online. Hal ini sangat beralasan mengingat ketersediaan infrastruktur koneksi internet sudah tersedia dimana mana. Berdasarkan data Bidang Kominfo Dishub Kominfo Polewali Mandar, jumlah warung Internet di Kabupaten Polewali Mandar khususnya di empat Kecamatan yaitu Binuang, Polewali, Matakali dan Wonomulyo sampai dengan Juni 2010 sebanyak 44 Warnet ditambah 8 Cafenet dan 4 titik hotspot.
Dukungan ketersediaan infrastruktur ini tentu akan mendatangkan manfaat yang besar bagi kemajuan daerah dan perkembangan ilmu pengetahuan apabila digunakan secara sehat dan aman, namun bila digunakan untuk kepentingan tertentu yang tidak mendatangkan manfaat justru akan mendatangkan marabahaya. Berapa banyak pengguna internet yang telah menjadi korban dijerat hukum akibat dikenakan pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik . Dan kini menyusul UU Pornografi akan menghadang bagi pengguna internet yang dengan sengaja membuka, menyimpan dan menyebarkan pornografi. Semoga kita terhindar dari itu,

Monday, June 03, 2013

REFORMASI BIROKRASI ; PERGULATAN APARATUR, KULTUR DAN STRUKTUR



OLEH :
MUSTARI MULA TAMMAGA
            "Bukan zamannya lagi slogan yang perlu aksi dan bukti". Begitu kira kira  bunyi komentar salah satu akun di facebook Warta Kominifo Polman ketika mem-publish status terbarunya berkaitan dengan pencanangan salam reformasi, Jumat Semangat serta gerakan taati jam kerja yang digelar oleh Pemkab Polewali Mandar beberapa waktu lalu. Ironi memang,  disaat pemerintah bertekad untuk melakukan perubahan, sepertinya publik  tidak terlalu  memberi respon, bahkan pesimis dan cenderung apatis.
Mengapa ?  karena pemerintah  telah  kehilangan kepecayaan (trush)  di mata publik dengan kondisi kinerja birokrasi kita saat ini. Birokrasi dalam pemahaman tulisan ini adalah institusi resmi yang melakukan fungsi pelayanan publik terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Jika pemerintah kembali menggaungkan gerakan reformasi khususnya reformasi birokrasi, sebenarnya bukanlah gerakan reformasi baru tetapi masih menjadi rangkaian dari gerakan reformasi total 1998 lalu. Salah satu agenda reformasi yang dituntut saat itu  adalah menciptakan good governance dalam rangka membentuk Indonesia baru. Ada tiga aktor utama yang berperan  dalam menciptakan Good Governance yaitu : Pemerintahan negara dimana birokrasi termasuk didalamnya; dunia usaha (swasta, dan usaha-usaha negara); dan masyarakat. Ketiga aktor yang berperan dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa tersebut memiliki posisi, peran, tanggungjawab dan kemampuan yang diperlukan untuk suatu proses pembangunan yang dinamis berkelanjutan. Ketiga aktor tersebut dalam sistem administrasi negara ditempatkan sebagai mitra yang setara.
Beberapa catatan penting yang telah dilakukan berkaitan dengan gerakan reformasi sejak terjadinya krisis multidimensi lima belas tahun lalu, antara lain revitalisasi lembaga lembaga tinggi negara, dan pemilihan umum presiden, gubernur, bupati dan walikota secara langsung , keterbukaan informasi, desentralisasi dan otonomi daerah serta perubahan tata kelolala pemerintahan yang dilakukan dalam rangka membangun pemerintahan negara yang mampu berjalan dengan baik (good governance).
Dalam bidang ekonomi, reformasi juga telah mampu  membawa kondisi ekonomi yang semakin baik, sehingga mengantarkan Indonesia kembali ke dalam jajaran middle income countries (MICs). Oleh karena itu, Indonesia dipandang sebagai negara yang berhasil melalui masa krisis dengan baik. Meskipun demikian, kondisi itu belum mampu mengangkat Indonesia ke posisi yang sejajar dengan negara-negara lain, baik negara-negara di Asia Tenggara maupun di Asia.
Dalam hal perwujudan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, masih banyak hal yang harus diselesaikan dalam kaitan pemberantasan korupsi. Hal ini antara lain ditunjukkan dari data Transparency International pada tahun 2011, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih rendah (2,8 dari 10) jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara lainnya. Akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, kualitasnya masih perlu banyak pembenahan termasuk dalam penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemda masih banyak yang perlu ditingkatkan menuju ke opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam hal pelayanan publik, pemerintah belum dapat menyediakan layanan publik yang berkualitas sesuai dengan tantangan yang dihadapi, yaitu perkembangan kebutuhan masyarakat yang semakin maju dan persaingan global yang semakin ketat. Hal ini dapat dilihat dari hasil survei integritas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2009 yang menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik Indonesia baru mencapai skor 6,64 dari skala 10 untuk instansi pusat, sedangkan pada tahun 2010 skor untuk unit pelayanan publik di daerah sebesar 6,69. Skor integritas menunjukkan karakteristik kualitas dalam pelayanan publik, seperti ada tidaknya suap, ada tidaknya Standard Operating Procedures (SOP), kesesuaian proses pelayanan dengan SOP yang ada, keterbukaan informasi, keadilan dan kecepatan dalam pemberian pelayanan, dan kemudahan masyarakat melakukan pengaduan.
Reformasi birokrasi merupakan usaha mendesak, mengingat implikasinya yang begitu luas bagi masyarakat dan negara. Oleh karena itu  perlu usaha-usaha serius agar pembaruan birokrasi menjadi lancar dan berkelanjutan. Ada tiga faktor yang perlu mendapat perhatian serius dalam melakukan reformasi birokrasi  yaitu faktor SDM (aparatur) faktor kelembagaan (struktur) dan faktor etika dan budaya kerja (kultur).
Aparatur
Semua upaya reformasi birokrasi tidak akan memberikan hasil yang optimal tanpa disertai Sumber Daya Manusia (aparatur)  yang handal dan profesional. Peningkatan kapasitas aparatur  menempati posisi pertama dalam  konsep reformasi birokrasi  mengingat bahwa unsur aparatur menjadi penentu akhir dari keberhasilan reformasi birokrasi. Menyadari pentingnya peranan SDM  aparatur dalam reformasi birokrasi, maka sumber daya ini perlu dikelola secara maksimal. Karena itu falsafah yang mendasari pengelolaan sumber daya ini dalam kurun waktu terakhir adalah memberikan penghargaan yang layak serta memberikan peran yang memadai kepada sumber daya ini dalam upaya lebih mengefektifkan penyelenggaraan negara yang bersih dan berwibawa.
Peningkatan kapasitasaparatur merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dengan konsep sumber daya manusia pada umumnya. Hanya saja pemaknaan sumber daya aparatur lebih mengkhusus pada aparatur negara dalam hal ini para pegawai negeri sipil. Karena itu konsep sumber daya aparatur lebih dikenal dengan istilah sumber daya manusia secara mikro. Sedangkan kajian sumber daya manusia secara universal lebih lazim dikenal dengan istilah sumber daya manusia secara makro. Reformasi birokrasi di bidang aparatur secara singkat meliputi tekad untuk melakukan penataan dan sistem rekrutmen kepegawaian, sistem penggajian, pelaksanaan pelatihan, dan peningkatan kesejahteraan. Hal ini menjadi prasyarat penting, karena tanpa disertai tekad yang kuat dari birokrat untuk berubah, maka reformasi birokrasi akan menghadapi banyak kendala. Untuk memperkuat tekad perubahan dikalangan birokrat, perlu ada stimulus, seperti peningkatan kesejahteraan,pemberian penghargaan  (reward)  bagi pegawai yang berprestasi,   tetapi pada saat yang sama tidak memberikan ampun bagi mereka yang membuat kesalahan atau bekerja tidak benar.
Kultur
Kultur birokrasi kita begitu buruk, konotasi negatif seperti mekanisme dan prosedur kerja berbelit-belit dan penyalahgunaan status perlu diubah. Sebagai gantinya, dilakukan pembenahan kultur dan etika birokrasi dengan konsep transparansi, melayani secara terbuka, serta jelas kode etiknya. Demikian pula halnya dalam pelayanan publik, kultur berbagi (sharing) informasi  dan mempermudah urusan belum sepenuhnya diterapkan oleh aparatur.  Bahkan ada pameo yang mengatakan “ Apabila bisa dipersulit kenapa harus dipermudah ”. Dalam kondisi seperti ini banyak oknum yang menggunakan kesempatan untuk meraih keuntungan Misalnya mengenakan biaya tinggi untuk satu produk perijinan yang melampaui Standar Pelayanan Minimun (SPM) yang telah ditentukan dengan alasan untuk biaya administrasi. Untuk melakukan reformasi dibidang ini maka langkah kongkrit yang perlu dilakukan adalah ” membongkar kebiasaan lama dan ganti kebiasaan baru ". yaitu merubah pola pikir (mind-set) dan budaya kerja (culture-set)
Reformasi birokrasi merupakan pekerjaan besar karena menyangkut sistem besar negara yang mengalami tradisi buruk dalam kurun yang cukup lama. Untuk memutus tradisi lama dan menciptakan tatanan dan tradisi baru, perlu kepemimpinan yang kuat dan yang patut diteladani. Kepemimpinan yang kuat berarti hadirnya pemimpin-pemimpin yang berani dan tegas dalam membuat keputusan. Sedangkan keteladanan adalah keberanian memberikan contoh kepada bawahan dan masyarakat. Oleh karena itu reformasi birokrasi harus berorientasi pada demokratisasi dan bukan pada kekuasaaan. Perubahan birokrasi harus mengarah pada amanah rakyat karena reformasi birokrasi harus bermuara pada pelayanan masyarakat.
Struktur
Struktur kelembagaan birokrasi kita saat ini cenderung gemuk dan tidak efisien. Rasionalisasi kelembagaan dan personalia menjadi penting dilakukan agar birokrasi menjadi ramping dan lincah dalam menyelesaikan permasalahan. Penciptaan struktur birokrasi yang gemuk  diakibatkan oleh keinginan pemerintah mempertahankan status quo. Di beberapa daerah otonom yang terkontaminasi dengan politisasi birokrasi, sengaja mendesaian struktur organisasi pemerintahannya yang gemuk  untuk menciptakan jabatan baru bagi kolega yang tidak terakomodir pada jabatan struktural yang telah ada, padahal secara profesionalisme mereka tidak memiliki kompetensi  menduduki struktut jabatan.tersebut, namun karena kepentingan politik penguasa maka struktur orgnisasi tersebut dibentuk.
Kondisi ini menimbulkan  struktur birokrasi yang amat hierarkis dan legalistik, sehingga prosedur lebih bertujuan  untuk memenuhi tuntutan struktur dari pada manfaat. Fleksibilitas dan arus komunikasi yang lancar amat diperlukan dalam penyelenggaran  program pembangunan agar tidak menjadi terhambat., dan dalam birokrasi pembangunan yang luar biasa besarnya di Indonesia, prosedur menjadi amat kaku dan lamban. Yang lebih parah prosedur yang mencekik ini ditumpangi kepentingan pribadi yang dijadikan komoditi yang diperdagangkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu sudah saatnya bentuk struktur organisasi dibentuk secara terbuka, fleksibel, ramping, pipih (flat), rasional, efesien dan desentralisasi serta menyesuaikan diri  perubahan sosial yang terjadi di masyarakat serta kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

SULBAR BERKIBAR SULSEL MENGGUGAT

Oleh :
MUSTARI MULA TAMMAGA
Tanpa bermaksud mendestruktif hubungan Sulsel dan Sulbar yang terbina cukup harmoni, ternyata isu pembentukan Sulawesi Barat memang sering menjadi momok tersendiri bagi (segelintir) elit di Sulsel. Belum cukup setahun provinsi ini didirikan, belum lepas masa eufhoria rakyat Sulbar menikmati kemerdekaannya, bahkan belum kering tetesan peluh para pejuang, tiba-tiba undang undang 26 Tahun 2004 digugat dan dinistakan.
Berawal dari statement Gubernur Sulawesi Selatan HM.Amin Syam yang merasa di lecehkan oleh DPR RI atas terbitnya Undang Undang 26/2004 tentang pembentukan provinsi Sulawesi Barat khususnya pada klausul yang secara eksplisit mencantumkan nilai bantuan dan sanksi jika tidak menaati UU tersebut, lalu kegelisahan ini “dicurahkan” kepada dua senator anggota dewan perwakilan asal Sulsel HM Aksa Mahmud dan Benyamin Bura (Kompas,23/11-04).
Seperti diketahui bahwa dalam UU 26/2004 pasal 15 khususnya ayat (7) di kemukakan bahwa “ Provinsi Sulawesi Selatan wajib memberikan bantuan dana kepada Privinsi Sulawesi Barat selama 2 (dua) tahun berturut-turut terhitung sejak diundangkannya Undang Undang ini paling sedikitsejumlah Rp. 8.000.000,- (delapan miliar rupiah) setiap tahun anggaran.
Dalam pasal yang sama ayat (8) ditegaskan bahwa “pemerintah provinsi Sulawesi Selatan paling kurang 2 (dua) tahun berturut turut terhitung sejak diundangkannya Undang Undang ini wajib mengalokasikan dana dalam anggaran pendapatan dan Belanja Daerah untuk kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di wilayah provinsi Sulawesi Barat yang jumlahnya paling sedikit sama dengan alokasi dana sebelum dilakukan pemekaran.
Selanjutnya dalam penegasan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2004 pasal 15 ayat (7) tentang pembentukan provinsi Sulawesi Barat disebutkan bahwa “bantuan dana di maksud pada pasal 15 ayat (7) di salurkan secara bertahap dari kas daerah Provinsi Sulawesi Selatan ke kas daerah Provinsi Sulawesi Barat setiap triwulan sebagai berikut :  a) Akhir bulan Maret sejumlah 25 %  b) Akhir bulan Juni 25 %  c) Akhir bilan September sejumlah 25 % dan d) Akhir bulan November sejumlah 25 %.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan semakin merasa di lecehkan ketika DPR RI mencantumkan ayat (9) pasal 15 dalam UU tersebut yang isinya menyabutkan sevara tegas sanksi-sanksi kepada Pemprov Sulsel jika tidak mentaati ayat (7) dan (8) diatas, yakni “Pemerintah memberikan sanksi berupa penundaan penyaluran pemberian dana perimbangan ke kas daerah Provinsi Sulawesi Selatan apabila pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak melaksanakan ketentuan ayat (7) dan ayat (8).
Statement Gubernur Amin Syam menuai beragam tanggapan, tidak terkecuali HM Aksa Mahmud Anggota DPD asal Sulsel plus Sulbar sekarang menjadi Wakil ketua MPR RI. Celakanya, pernyataan Aksa Mahmud justru berada pada posisi yang memarginalkan dan memcederai aspirasi Orang-Orang Sulbar yang nota bene adalah para konstituen ia mendukungnya menjadi senator pada pemilu Legislative yang lalu.
Tanpa merasa berdosa ia mengatakan “pihaknya akan meminta agar DPR RI mengubah UU 26/2004 khusus pada klausul yang secara Eksplisit mencantumkan tentang bantuan Rp 8 M dan saksi-saksi terhadap Pemprov Sulsel jika tidak mengindahkan UU tersebut”. Ini dalah pelecehan, tandasnya” tidak ada UU pembentukan Provinsi di Indonesia ia menyebutkan secara Eksplisit nilai bantuan Provinsi induk kepada Provinsi baru, apalagi dengan menyebut saksi bahwa dana Alokasi Umum (DAU) untuk Sulsel akan dipotong kalau tidak merealisasikanh bantuan sebesar itu. Saya akan mengusulkan kemendagri agar bias mengubah UU tersebut dan mendagri kemudian menyurat ke DPR untuk di adakan perubahan.
Pemprov Sulsel seharusnya tidak merasa dilecehkan karena sejak penyusunan rancangan UU 26/2004 sudah dilibatkan. Mekannismenya jelas dan sangat Procedural. Keinginan politik (political will) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan menerbitkan rekopmendasi dalam bentuk surat keputusan Nomor 20 Tahun 2002 Tanggal 18 September 2002 tentang persetujuan usul pembentukan provinsi Sulawesi Barat adalah bentuk apresiasi yang tinggi terhadap keinginan rakyat Sulbar.
Yang jssustru melakukan pelecehan adalah Pemprov Sulsel terhadap aspirasi rakyat Sulbar. Bertahun-tahun rakyat Sulbar dikebiri dan dijebak dalam tirani mayoritas terhadap minoritas. Alokasi dana besar Rp 8 M selama dua tahun sebenarnya terlalu minim untuk sebuah bantuan dari seorang bapak terhadap anak jika di bandingkan ketidakadilan pemerintahan pembangunan yang dilakukan sulsel selama ini bahkan Amin Syam sendiri secara legowodan simpatik telah menyatakan kesediaannya untuk membantu sang anak yang baru lahir ketika memberikan sambutan pada peresmian Provinsi Sulawesi Barat 16 November 2004 lalu di mamuju. Tetapi kenapa tiba-tiba merasa dilecehkan. Atau mungkin merasa diatas ingin karena di back up oleh senator yang sama-sama punya kepentingan terhadap Sulbar.
Sebagai rakyat yang bijak maka gugatan pemprov sulsel terhadap UU 26/2004 tidak perlu ditanggapi secara emosional apa lagi akan bertindak prontal. Kiinginan pemprov Sulsel untuk mengaman demen UU 26/2004 Bukanlah suatu hal yang mudah karena tentu akan berhadapan dengan rakyat dan harus melalui mekanisme yang jelas yaitu di usulkan Mendagri lalu mendagri menyusulkan ke DPD RI. Tetapi perlu di ingat bahwa tidak ada perkara yang sulit di negeri ini apa bila kekuasaan dan uang yang mengendalikan perkara tersebut. Karena itu perlu di lakukan oleh rakyat Sulbar khususnya para konstituen pendukun Aksa Mahmud menjadi senator di MPR RI adalah mendesak Aksa Mahmud untuk tidak bertindak diskriminativ dalam menyikapi fenomena ini
Betapa sedih dan sakitnya hati rakyat Sulbar jika Aksa Mahmud secara terang-terangan memperlihatkan keberpihakannya terhadap kepentingan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, apalagi jika aksa Mahmud berinisiatif untuk membantu Pemprov Sulsel dalam memfasilitisi proses amandemen UU 26/2004. Sementara terpilihnya menjadi senator di MPR RI bukan hanya mewakili rakyat Sulsel tetapi juga mewekili rakyat Sulbar. Karena sejatinya aksa terpilih menjadi anggota DPD tidak lepas dari distribusi kurang lebih 100 ribu Suara para pendukungnya dari rakyat Mandar yang sekarang lebih memiliki Provinsi sendiri. Ini adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa dipungkiri.
Pucuk di cinta Ulan pun tiba, Gugatan Amin Syam dan Aksa Mahmud untuk meninjau kembali (judicial review) UU 26/2004 justru disahuti Oentarto Sindung Mawardi pejabat Gubernur Sulbar. Menurut mantan Dirjen Otoda Depdagri” ketentuan dalam pasal 15 ayat (7), (8),(9) UU 26/2004 tidaklah bersifat Absolut tetapi hanya merupakan peringatan formal (Warning) agar Provinsi induk member perhatian sebagai konsekuensi persetujuan dari induk. Saya ini berpengalaman dalam penyusunan pemerintahan daerah baru dan daerah Otonom. Memang ada pernyataan dari induk sanggup membiayai daerah yang baru terbentuk tetapi dalam pelaksanaannya kadang kala berbeda dengan realitas”                      
Pernyataan senada di kemukakan Ibnu Munsir mantang anggota Komisi VI DPR RI dan Ketua Pansus Pembentuk Sulbar “ Banyak Kelurahan dari daerah-daerah yang di mekarkan terlebih dahulu baik provinsi maupun kabupaten/kota selalu mengelu karenadaerah induk setengah hati member bantuan. Karena itu UU 26/2004 Tentang pembentukan Sulbar memang di sengaja didesain agak lain dan berbeda berbeda dengan UU pemekaran sebelumnya karena berdasarkan pengalaman baik di Depdagri maupun di DPR RI selalu menerima keluhan dari daerah pemekaran akibatulah daerah induk yang tidak merealisasikan bantuan seperti yang di amanatkan dalam UU Pemekaran daerah yang bersangkutan. Atas pangalaman itulah maka Depdagri mencoba mengakomodir klausul yang secara eksplisitnilai bantuan Sulsel Untuk Sulbar“ (Pedoman Rakyat,25/11-2004)
Agaknya perdebatan antara sulsel dan Sulbar agak meruning jika elit elit sulsel tidak berbesar hati melepas anaknya untuk mandiri. Apalah arti uang sebesar Rp 8 miliar untuk daerah yang baru merangkak tertatih tatih dalam membenahi infrastuktur dan supratrukturnya. Sebenarnya jumlah nominal tersebut sudah dikurangi dari rencana semula yang diusulkan dalam RUU 26/2004 yaitu Rp 12 miliar yang dibayar selama 3 (tiga) tahun berturut. Tetapi karena pertimbangan yang sangat logis  dan tidak memberatkan provinsi induk maka jumlah tersebut dikurangi  menjadi Rp 8 miliar dan dibayar selama 2 (dua) tahun.
Sejak awal saya memang skeptis terhadap perilaku elit sulsel  mengenai penyikapannya kepada Sulbar. Nyaris tak satu pun yang berani secara tegas menyatakan dukungannya selama masih ingin menjaga keutuhan ‘’ piring”  agar tidak retak, kecuali bagi mereka yang “nekat” melawan  tirani kekuasaan, sebagaimana yang diungkapkan oleh salah satu elit politik partai Golkar Sulsel ketika harus didepak dari Nomor “top” ke “bottom” dalam daftar calon anggota legislative pada pemilu kemarin karena intens mengurusi Sulbar. “ini  adalah konsekuensi sebuah perjuangan” ungkapnya. Ironi memang tapi itulah kekuasaan. Kekuasaan akan menjadi kuat manakala didukung kemampuan untuk melakukan intervensi dan mengsugesti keinginan orang lain. Akan tetapi jika elit-elit Sulsel tetap nekat melakukan judicial review terhadap UU 22/2004 maka ini adalah tindakan pembodohan dan pembohongan terhadap rakyat Sulbar yang perlu disikapi secara kritis . Hidup Sulbar. (Tulisan ini dimuat pada Harian Pedoman Rakyat edisi, 28 Nopember 2004)